"Nilainya sedang kita kaji, kita lihat karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada benturan nilai di investasi sahamnya. Kita lagi teliti, kita lagi investigasi dengan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] jadi belum, dari mulai kapannya, tapi udah cukup lama kayaknya [merugi investasi]," kata Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN, di Jakarta, Senin (13/1/2020).
"Ya itu [kerugian dari saham] nama-nama yang beredar itu nama sahamnya, udah pada tahu juga kan," tegas mantan Dirut PT Bank Mandiri Tbk ini.
Dia menegaskan belum ada langkap penyelesaian mengingat masih menunggu detail dari audit BPK. "Kita belum liat detail."
"Kita sudah lihat memang ya seperti yang disampaikan itu memang ada kerugian dari portofolio investasi sahamnya," katanya lagi.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri. Ia menduga korupsinya hingga Rp 10 triliun.
Foto: Ilustrasi Gedung Asabri (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
|
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud akhir pekan lalu.
"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambung Mahfud.
Mengacu data Tim Riset CNBC Indonesia, dari kompilasi 15 data saham Asabri yang sahamnya sempat dimiliki periode Desember 2018 hingga Desember 2019, nilai investasi Asabri di 12 perusahaan berpotensi turun hingga mencapai Rp 7,47 triliun (80,23%) yaitu menjadi Rp 1,84 triliun dari awal penghitungan Rp 9,31 triliun.
Ke-12 perusahaan yang sempat dimiliki Asabri adalah PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), dan PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE).
Perusahaan lain adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON).
Saham-saham tersebut sering mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi tanpa disertai fundamental yang jelas. Otoritas bursa bursa pun pernah memasukkan saham tersebut ke dalam deretan saham berkategori tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, hanya empat saham yang pergerakan sahamnya tidak pernah mendapat predikat tidak wajar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni: BBYB, MYRX, HRTA, dan SDMU.
Sedangkan 8 kode saham lainnya pernah masuk list UMA yakni: IIKP, INAF, NIKL, PCAR, FIRE, SMRU, KEAF, dan ICON. Dengan demikian sebagian besar saham-saham tersebut pernah bergerak tidak wajar dan berpotensi dilabeli saham gorengan.
Saham-saham tersebut sering mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi tanpa disertai fundamental yang jelas. Otoritas bursa bursa pun pernah memasukkan saham tersebut ke dalam deretan saham berkategori tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Foto: Portofolio Asabri/BEI
|
"ada" - Google Berita
January 13, 2020 at 01:30PM
https://ift.tt/30hA2Nq
Isu Korupsi Asabri, Wamen BUMN: Memang Ada Kerugian di Saham! - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Isu Korupsi Asabri, Wamen BUMN: Memang Ada Kerugian di Saham! - CNBC Indonesia"
Post a Comment