"Tetap kami terima permintaan pencegahan walaupun relevansinya sudah tidak ada, tetapi akan bermanfaat ketika dia pulang akan terdeteksi," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, dikutip dari Antara, Selasa (14/1).
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mencatat Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari. Mantan Caleg PDIP dari Dapil Sumsel I itu sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Namun, Harun tak ikut terkena OTT karena diduga sudah ada di luar negeri.
Arvin menyebut surat dari KPK itu diterima pada Senin (13/1) sekitar pukul 18.30 WIB.
Komisoner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka suap PAW anggota DPR dengan barang bukti Rp400 juta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
|
Pihaknya mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini. Hanya saja, kata dia, Imigrasi siap membantu dalam pencarian Harun.
"Menunggu tindak lanjut dari penyidik, kami siap membantu," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan permintaan cegah itu ke Ditjen Imigrasi."Sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/1).
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Divisi Hubungan Internasional Polri siap membantu melacak keberadaan Harun.
[Gambas:Video CNN]
Namun, kata dia, kepolisian masih harus menunggu permintaan resmi dari KPK dan penetapan Harun sebagai buronan.
"Tentunya nanti dari Divhubinter, misal, yang bersangkutan dengan [urusan pencarian di] luar negeri. Yang penting kami akan melihat, tapi pada prinsipnya bahwa kepolisian akan maksimal membantu sesuai dengan aturan. Misalnya, ada permintaan dari KPK," tutur dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1).
"Ya tentunya kami kan masih menunggu pernyataan dari KPK. Apakah yang bersangkutan [Harun Masiku] sudah ditetapkan sebagai tersangka, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO (buronan)," imbuhnya.
(ryn/ika/arh)
"ada" - Google Berita
January 14, 2020 at 04:56PM
https://ift.tt/2NsuLgK
Harun Ada di Singapura, Imigrasi Tetap Proses Surat Cegah KPK - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harun Ada di Singapura, Imigrasi Tetap Proses Surat Cegah KPK - CNN Indonesia"
Post a Comment