"Sejak dari awal Pak Anies komitmen keberpihakan kepada yang lemah. Mereka harus dibina dengan tetap memperhatikan aspek penting pejalan kaki juga," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Syarif, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Dia menuturkan, pergub dibutuhkan untuk mengatur PKL secara detail ketika berjualan di trotoar. Petugas keamanan seperti Satpol PP harus melekat untuk penertiban.
"Kajian rekomendasi Bina Marga kelayakan penempatannya. Kalau satpol sudah melekat tugasnya penertiban rutin penegakan Perda dan Pergub khususnya Pergub yang akan terbit nanti," ujarnya.Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan penataan PKL harus menunggu terbitnya pergub baru. Menurutnya, PKL yang berdagang di trotoar tak boleh permanen.
"Nanti seperti di Thamrin, ada titik PKL cuma yang koordinir PD Pasar. Namun titik itu yang trotoarnya lebih dari 5,5 meter dan itu tidak boleh menetap permanen. Model boks kotak, ramah lingkungan. Itu tunggu pergub dan penetapan wali kota," ucap Hari, Rabu (15/1/2020).
Pergub baru itu akan menjadi dasar trotoar mana saja yang bisa ditempati PKL. Dia menyebut penentuan trotoar untuk lokasi PKL berdagang dilakukan oleh wali kota masing-masing.
Rekomendasi dari Dinas Bina Marga disebutnya bertujuan memastikan tidak semua trotoar digunakan untuk berdagang. Hari mengaku akan berpedoman pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 03/PRT/M/2014, yang hanya memperbolehkan PKL di trotoar lebih dari lima meter.
"Terkait penempatan PKL kan pergub. Penetapan (lokasi) wali kota. Rekomendasi harus dari saya, (trotoar) ini boleh atau tidak," kata Hari. (idn/isa)
"ada" - Google Berita
January 16, 2020 at 07:39AM
https://ift.tt/3748kq0
Dukung Anies Buat Pergub Baru Tata PKL DKI, Gerindra: Harus Ada Pembinaan - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dukung Anies Buat Pergub Baru Tata PKL DKI, Gerindra: Harus Ada Pembinaan - detikNews"
Post a Comment