Search

Wabup Sidoarjo Diperiksa Bawaslu, Ada Apa? - beritajatim

Sidoarjo (beritajatim.com) – Menyikapi beredarnya foto pasangan bakal calon bupati (bacabup) Sidoarjo 2020, Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifuddin dengan bacawabup Hj Mimik Idayana anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, di media sosial, Bawaslu Kab. Sidoarjo memanggil kedua pasangan tersebut.

Komisioner Bawaslu Kab. Sidoarjo Agung Nugroho mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan bacabup dan bacawabup ini sifatnya klarifikasi. Karena pihaknya menemukan dugaan pelanggaran. Pelanggaran yang ada yakni dalam gambar itu terdapat logo atau lambang daerah.

Lambang daerah itu dipasang di tengah di antara kedua orang tersebut. “Pemasangan lambang resmi daerah itu tidak dibenarkan. Pemakaian lambang daerah itu ada aturannya,” katanya Jumat (7/2/2020).

Agung menjelaskan, gambar pasangan bacabup dan bacawabup itu ditemukan oleh pihaknya pasca viral di media sosial. “Dugaan yang memposting atau yang mengunggah di media sosial itu adalah Delta Millenial. Delta Millenial itu semacam relawan, komunitas atau lainnya, masih kami telusuri,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Sidoarjo H. Nur Ahmad Saifuddin mengaku tidak tahu menahu soal gambar dirinya dengan Hj. Mimik yang viral di media sosial atau ditemukan oleh Bawaslu Kab. Sidoarjo.

Saat diperiksa atau dimintai keterangan, Cak Nur menjawab tidak soal gambar tersebut. “Soal gambar siapa yang membuat dan diunggah dimana, saya jawab tidak tahu, karena saya memang tidak tahu,” jawabnya sekeluar dari ruangan rapat Bawaslu.

Cak Nur juga menandaskan, dalam gambar yang beredar, dalam pengetikan nama juga dinilai salah. Namanya yang benar, huruf D-nya dobel. Tapi dalam gambar yang beredar, D-nya hanya satu. [isa/but]

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 07, 2020 at 03:35PM
https://ift.tt/31Andhu

Wabup Sidoarjo Diperiksa Bawaslu, Ada Apa? - beritajatim
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wabup Sidoarjo Diperiksa Bawaslu, Ada Apa? - beritajatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.