Search

Ada Saham Gorengan, BEI Klaim Punya Rambu-rambu Lindungi Investor - Tempo

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo mengklaim pasar modal telah memiliki rambu-rambu agar investor berhati-hati dalam memilih saham

"Sebenarnya kami memiliki rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik, mestinya cukup memberikan guidance buat para investor untuk memilih saham-sahamnya," ujar Laksono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Aturan itu, kata Laksono, misalnya mengenai UMA alias unusual market activity atau aktivitas pasar yang tidak wajar. Berdasarkan keterangan di laman resmi BEI, UMA adalah aktivitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di Bursa.

Efek yang masuk kategori UMA, menurut penilaian Bursa, dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Kendati demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran dibidang pasar modal. "Kami juga melakukan suspensi dan notasi khusus," tutur Laksono.

Sebelumnya, mengidentifikasi ada 41 saham yang dianggap gorengan. Kendati volume transaksinya cukup besar, nilai transaksinya hanya berkisar 8,3 persen dari Rata-rata nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2019, yang sebesar Rp9,1 triliun.

Laksono menerangkan maksud saham gorengan adalah saham yang bergerak terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan performa fundamental perusahaan. “Transaksi 41 saham itu mencakup 8,3 persen RNTH pada 2019, sebesar Rp9,1 triliun. Rata-ratanya kurang lebih segitu [8,3 persen], karena pergerakan harian kan tidak tetap,” ujarnya.

Dengan perhitungan persentase 8,3 persen, maka nilai transaksi harian 41 saham terindikasi gorengan tersebut hanya mencapai Rp75,53 miliar pada 2019.

Perkara saham gorengan pernah disinggung juga oleh Presiden Joko Widodo dalam pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020 pada 2 Januari lalu. Bekas Gubernur DKI Jakarta itu menginginkan agar pasar modal dibersihkan dari praktik goreng saham lantaran menimbulkan banyak korban dan kerugian.

"Tahun 2020 saya harapkan dapat menjadi momentum bagi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia) untuk mencanangkan tahun pembersihan pasar modal dari para manipulator yang sering memanipulasi," ujar Jokowi. Istilah 'saham gorengan' seringkali digunakan oleh publik terhadap saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi tapi tidak didukung oleh fundamental dan informasi yang memadai.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 16, 2020 at 04:26AM
https://ift.tt/2RiOLna

Ada Saham Gorengan, BEI Klaim Punya Rambu-rambu Lindungi Investor - Tempo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Saham Gorengan, BEI Klaim Punya Rambu-rambu Lindungi Investor - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.