Saat ditemui di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (14/1/2020), Hari mengaku belum bisa bicara banyak terkait hal tersebut.
"Belum, masih proses," ujarnya.
Hari juga ditanya perihal kemungkinan aliran dana ke menteri terkait. Ia pun meminta agar pertanyaan wartawan tidak melenceng ke mana-mana.
"Saya kira cukup ya, jangan berkembang ke mana-mana dulu ya. Hari ini dulu ya, masih proses," kata Hari.
Hari ini, Kejagung memanggil delapan orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejagung menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan bekas Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Syahmirwan.
Saat ditanya, mengapa penetapan tersangka baru dilakukan sekarang, Hari menjelaskan Kejagung tidak bisa membuka semua hal lantaran kepentingan pemeriksaan.
"Kan kemarin masih mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana guna menemukan tersangka. Kan penyidikan begitu definisinya. Kalau hari ini sudah ditemukan tersangkanya, ditetapkan kemudian, ditahan hari ini," ujar Hari.
Lalu, apakah akan ada tersangka lagi dalam kasus ini? Hari menjawab normatif.
"Proses penyidikan. Kita ikuti saja," katanya.
"ada" - Google Berita
January 15, 2020 at 08:54AM
https://ift.tt/36WEyDc
Ada Aliran Dana Jiwasraya ke Parpol? Ini Jawaban Kejagung - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Aliran Dana Jiwasraya ke Parpol? Ini Jawaban Kejagung - CNBC Indonesia"
Post a Comment