Search

13 Saksi Jiwasraya Diperiksa, Belum Ada Tersangka Baru - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi-saksi pada kasus dugaan megaskandal korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Selasa (21/1/2020).

Total ada 13 saksi yang diperiksa dan semuanya memenuhi undangan penyidik Kejagung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut membaginya dengan tiga kelompok.

"Pertama adalah 5 Saksi atas nama Noni Widya, Yudi deka Arsinta, Gea Laras Prima, Lisa Anastasya, dan Cindy Violeta Ismede. Kelimanya adalah karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yang berperan sebagai pengelola saham milik tersangka BT (Benny Tjokrosaputro - Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX))," kata Hari di Gedung Bundar Kejagung Selasa (21/1/2020).


"Kemudian kelompok kedua adalah Sugianto Budiono sebagai Dirut PT Dhana Wibawa Arta, Jennifer Handayani, Susan Hidayat sebagai direktur PT Inti Agri Resources, kemudian Meitawati Widiyana Ningsih, dan Suhartanto. Kelimanya merupakan pihak-pihak yang namanya dipakai untuk proses transaksi saham atau pinjam nama," lanjutnya.

Ada juga beberapa nama yang merupakan pengelola apartemen South Hills Kuningan. Jumlahnya ada tiga orang. "Selebihnya itu, Erda Darmawansanti, Yulia, dan Leonard Lonto," lanjut Hari.

Ada kecurigaan bahwa ketiga nama terakhir itu selain pengelola apartemen, tapi dicatut namanya sebagai pemilik.

Namun Hari belum bisa memastikan secara detil. "Jadi nama-nama itu sementara ini saya katakan dipakai namanya, nah dipakai namanya seperti apa itu, sudah materi penyidikan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," sebutnya.

Ketiga belas saksi tersebut dimintai keterangan oleh penyidik kaitannya adalah pengetahuan para saksi terhadap tindak pidana yang disangkakan oleh penyidik.

"Sehingga diharapkan kepada para saksi memperoleh keterangan atau alat bukti yg diperoleh dari keterangan si tersangka guna membangun konstruksi hukum dalam penyidikan perkara ini," ungkap Hari.

Pemeriksaan kali ini pun tidak menetapkan tersangka baru. Karenanya sejauh ini baru ada lima tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung.

Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 21, 2020 at 09:16PM
https://ift.tt/2NOesLd

13 Saksi Jiwasraya Diperiksa, Belum Ada Tersangka Baru - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "13 Saksi Jiwasraya Diperiksa, Belum Ada Tersangka Baru - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.