Search

Ssst.. Ada BUMN Berstatus 'Red Alert' dari Sri Mulyani! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PNM) mendapat penilai merah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan kinerja keuangan 2018. Perusahaan pelat merah dari sektor aneka industri semuanya mendapat status distress (kesulitan) dari Kementerian Keuangan.

"Ada distress di sektor aneka industri dan pertanian, dan lainnya di lampu kuning. BUMN perumahan dan transportasi aman. Yang kuning waspada, merah distress. Hijau aman," kata Sri Mulyani di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (2/12/2019).


Kementerian Keuangan menggunakan metode Z-Score dalam menghitung tingkat kesehatan keuangan BUMN yang menerima PMN. Perhitungan Z-Score dihitung dengan dua indikator return on equity (ROE) dan debt to equity ratio (DER).

Dalam paparannya, semua BUMN dari sektor aneka industri mendapat Z-Score merah, yaitu PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Dok dan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT PAL Indonesia (Persero).
Sri Mulyani Beri Tanda Merah Foto: Dok Kementerian Keuangan

Sementara dari sektor pertanian antara lain, PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero). Lalu dari sektor konstruksi ada PT Hutama Karya (Persero) dan sektor infrastruktur ada PT Jasa Marga Tbk (JSMR) serta sektor transportasi PT Djakarta Lloyd (Persero).
Sri Mulyani Beri Tanda Merah Foto: Dok Kementerian Keuangan
Sri Mulyani Beri Tanda Merah Foto: Dok Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Beri Tanda Merah Foto: Dok Kementerian Keuangan

Sementara dari sektor barang konsumsi, Kementerian Keuangan menyebut nama Perum Bulog yang sedang mengalami kesulitan.
Sri Mulyani Beri Tanda Merah Foto: Dok Kementerian Keuangan

Sementara untuk BUMN sektor keuangan, lanjut Sri Mulyani sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "BUMN Jasa Keuangan mayoritas menunjukkan bahwa perusahaan termasuk dalam kategori aman. Jasa keuangan sektor-sektor keuangan bank itu di sektor OJK, dan udah ada regulatornya," kata Sri Mulyani.

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 02, 2019 at 01:01PM
https://ift.tt/2ODqzf4

Ssst.. Ada BUMN Berstatus 'Red Alert' dari Sri Mulyani! - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ssst.. Ada BUMN Berstatus 'Red Alert' dari Sri Mulyani! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.