Search

Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Kerusuhan Papua Nasional • 11 menit yang lalu - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Dia mengatakan kerusuhan di dua wilayah itu bukan antara warga dengan aparat atau pemerintah.
 
"Papua kerusuhan, karena antarrakyat," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12).

Mahfud menuturkan keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bukan dalam rangka untuk menghadapi rakyat. Akan tetapi, dia berkata aparat diterjunkan untuk memilah antara korban dengan perusuh.
 
"Dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," ujarnya.

Selain di Papua dan Papua Barat, Mahfud menuturkan pelanggaran HAM juga tidak terjadi saat aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR-MPR, Jakarta. Dia kembali menilai kejadian saat itu murni merupakan kerusuhan.

Kejadian personel Kepolisian memukul mahasiswa, dia berkata tindakan itu hal yang biasa di dalam sebuah unjuk rasa. Sebab, dia berkata banyak personel kepolisian yang dianiaya oleh pedemo saat itu, seperti saat kerusuhan di depan Kantor Bawaslu menyikapi hasil Pilpres 2019.
 
"Yang demo 22 (Mei 2019) itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ininya (tulang bahu) lepas. Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif," ujar Mahfud.
 
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan hak asasi manusia pasca reformasi sudah berkembang. Saat ini, dia berkata hak asasi menyangkut pada bidang ekonomi, sosial, hingga politik.
 
"Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," ujarnya.
 
Di sisi lain, Mahfud menyampaikan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pemerintah. Dia berkata penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang mengamankan aksi pada 22 Mei merupakan salah satu contoh pelanggaran ham oleh masyarakat kepada pemerintah.

"Kalau ada satu-dua keliru, rakyatnya juga banyak keliru," ujarnya.
 
HAM Pasca Reformasi

Mahfud kembali menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM pasca reformasi. Dia menyampaikan saat ini yang terjadi adalah antara rakyat dengan rakyat saling melanggar HAM.
 
"Kalau antarrakyat yang melanggar hak asasi namanya bukan pelanggaran HAM, tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan dan macam-macam," ujar Mahfud.

[Gambas:Video CNN]

Mahfud berkata pelanggaran HAM antara rakyat dengan rakyat adalah pelanggaran horizontal. Dia menyebut jenis pelanggaran itu berbeda dengan pelanggaran HAM pada Orba yang sengaja dilakukan oleh negara secara terstruktur dan sistematis.
 
"Setelah zaman reformasi, anda bisa menyebut? Tidak ada. Kalau zaman orde baru ada, itu daerah operasi militer resmi ada perintah, sana operasi sikat, sekarang tidak ada," ujarnya.
 
Lebih dari itu, Mahfud pelanggaran HAM yang belum selesai ada 12 kasus. Dia mengklaim seluruh kasus itu terjadi sebelum reformasi.
 
"Yang zaman reformasi sejak 98 kan tidak ada, yang dilakukan oleh tentara oleh polisi terhadap rakyatnya," ujar Mahfud.

(jps/ugo)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 11, 2019 at 05:10AM
https://ift.tt/38rgmKw

Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Kerusuhan Papua Nasional • 11 menit yang lalu - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Saat Kerusuhan Papua Nasional • 11 menit yang lalu - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.