"Itu kan nanti, dalam pandangan saya, dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kita kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Oleh karena itu, kita harus melihat setiap penyadapan itu. Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Harjono menegaskan kerja Dewas bukan dalam rangka mengintervensi kasus yang ditangani KPK. Dia kemudian mengungkap pesan Presiden Jokowi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "Case per case. Tergantung kasusnya. Tidak dalam arti di situ kemudian karena kasus itu ada sesuatu yang intervensi, Presiden sudah bilang nggak akan ada intervensi apa-apa. Silakan. Tapi malah presiden memberi satu wawasan kepada kita, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana. Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor sektor khusus dan di mana situ kita harus fokus," ujar dia.
Terkait anggapan Dewas memperlemah KPK, Harjono enggan berkomentar. Menurut dia, semua akan terlihat saat Dewas sudah bekerja.
"Ya kita tunggu saja. Soalnya kita belum kerja. Apakah kita menyandera ataukah kita semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," tuturnya. (knv/imk)
"ada" - Google Berita
December 20, 2019 at 06:31PM
https://ift.tt/2sQIZQN
Anggota Dewas KPK Harjono: Tugas Kami Agar Tak Ada Obral Penyadapan - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Dewas KPK Harjono: Tugas Kami Agar Tak Ada Obral Penyadapan - detikNews"
Post a Comment