Search

Soal KKSB, Kapolda Papua: Masih Ada Tembakan dan Penyerangan Pos Pengamanan - detikNews

Timika -

Kepolisian Daerah Papua bersama TNI saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Tembagapura. Disebutkan baku tembak antara KKSB dan petugas masih terjadi.

"Sampai saat ini masih ada tembakan-tembakan, pos pengaman ada beberapa yang diserang," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat menemui warga di tempat evakuasi, Senin (9/3/2020).

Paulus mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengejaran. Tidak hanya itu, pengamanan di wilayah Tembagapura dan area Freeport juga diperketat.

"Dua hari ini tim sudah bergerak, dan untuk pengamanan kawasan perusahaan juga sudah dipertebal," tuturnya.

Beredar pernyataan juru bicara OPM, yang mengklaim adanya 33 kelompok gabungan OPM dan akan menyerang TNI-Polri di Tembagapura. Menanggapi hal tersebut, Paulus mengatakan pihaknya akan menghadapi kelompok tersebut.

"Kami akan hadapi mereka semua," ujar Paulus.

Sebelumnya, 612 warga dari Tembagapura yang di evakuasi ke Timika gelombang ke tiga tiba di Timika. Kini empat kampung di distrik Tembagapura telah kosong.

Warga dievakuasi dengan menggunakan 12 bus milik Freeport dan tiba di Timika pada pukul 22.52 Wit, Minggu (8/3/2020). Para warga ini berasal dari kampung Kimbeli, Opitawak, Banti1 dan Banti 2.

612 warga ini ditampung di halaman Gereja Rehobot Mile 32 Distrik Kuala Kencana, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah sanak keluarga masing-masing di Timika. Sebagian warga yang kelelahan, di rawat oleh tim medis yang di siapkan oleh Pemda Mimika.

(dwia/dwia)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 09, 2020 at 02:26AM
https://ift.tt/331TKOh

Soal KKSB, Kapolda Papua: Masih Ada Tembakan dan Penyerangan Pos Pengamanan - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal KKSB, Kapolda Papua: Masih Ada Tembakan dan Penyerangan Pos Pengamanan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.