Search

Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai usul Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal agar Natuna menjadi provinsi khusus tidak memiliki urgensi.

Menurut Doli, tak ada kaitan antara peristiwa klaim China terhadap perairan Natuna dan kepentingan Natuna menjadi provinsi sendiri.

"Kalau pun ada usulan mereka mau provinsi sendiri, alasan bahwa sekarang ini salah satu wilayah di Natuna itu mau diklaim oleh China, itu tidak menjadi salah satu pertimbangan yang utama untuk melahirkan Provinsi Natuna, kecuali ada alasan yang lain," kata Doli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Natuna, Ini Kata Luhut

Dia mengatakan, urusan kedaulatan negara tak hanya jadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Doli meminta Pemkab Natuna tak perlu khawatir.

"Tidak usah khawatir masyarakat di Natuna dan pemda. Kalau urusan mau mengganggu wilayah atau negara lain, mau jadi provinsi pun, itu juga mereka bisa lakukan," ujarnya.

"Artinya, jangankan kabupaten atau provinsi, yang mereka ganggu negara, scoop-nya lebih besar. Negara yang mereka ganggu. Jadi enggak ada relevansinya dengan mau dibentuk provinsi," tegas Doli.

Alasan lainnya, kata Doli, saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.

Ia pun mengatakan, Kabupaten Natuna tidak ada dalam daftar calon daerah otonomi baru yang telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai hari ini di Kemendagri sudah terdaftar sekitar 315 calon daerah otonomi baru, baik provinsi maupun di kabupaten atau kota. Saya belum lihat sepenuhnya, tetapi setahu saya di Natuna tidak ada (dalam daftar)," jelasnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi Khusus.

Usul tersebut sebagai sikap menanggapi adanya laporan aktivitas kapal China di perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas," kata Hamid dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/1/2020).

Baca juga: Terbangkan Pesawat Tempur ke Natuna, TNI AU Provokasi China?

Hamid merujuk pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna, khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau," papar dia.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 07, 2020 at 04:09PM
https://ift.tt/36BwibK

Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi II DPR Nilai Tak Ada Urgensi Jadikan Natuna sebagai Provinsi - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.