Search

Ada 40 Tambang Ilegal di Halimun Salak, Polisi Lakukan Penelusuran - detikNews

Bogor - Aktivitas penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) diduga kuat menjadi penyebab banjir bandang di Lebak, Banten. Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyebut ada 40 tambang ilegal di wilayah itu.

"Informasi dari KLHK, titiknya ada kurang lebih ada 40. Banyak memang," kata Listyo di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).

Listyo mengatakan, Bareskrim sudah membentuk satgas untuk menyelidiki kasus itu. Tim tersebut kini sedang melakukan penelusuran lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut.

"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Jabar dan Banten, dan anggota Brimob. Saat ini kita sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) karena kita mendapatkan informasi ada banyak titik," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Lebak, Banten. Jokowi mengatakan banjir bandang itu akibat penambangan emas ilegal dan meminta tak ada lagi tambang liar di sana.

Perintah itu pun ditindaklanjuti. Kepolisian melakukan penyelidikan terkait penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) penyebab banjir-longsor Lebak. Beberapa blok penambangan jadi sasaran penyelidikan.

"Kita telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan PETI (penambangan emas tanpa izin)," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto dalam percakapan pesan WhatsApp dengan detikcom di Lebak, Banten, Kamis (9/1) (abw/mae)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 10, 2020 at 03:11PM
https://ift.tt/2uAYlKm

Ada 40 Tambang Ilegal di Halimun Salak, Polisi Lakukan Penelusuran - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada 40 Tambang Ilegal di Halimun Salak, Polisi Lakukan Penelusuran - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.