"Tidak apa [Jika Bank tidak bisa memberikan DP 0%]. Karena tergantung manajemen risiko bank sendiri. Dia juga lihat debitur mungkin. Jadi tidak pukul rata. Itu bagian risk management bank, tidak apa," ujar Kepala Departemen Kebijakan Makroprundensial BI Juda Agung di kantornya, Jumat (20/9/2019).
Hal itu diungkapkan Juda seiring dengan adanya bauran kebijakan yang ditetapkan oleh BI, untuk menaikkan rasio Loan to Value (LTV) di sektor properti, sebesar 5%-10% berlaku untuk kepemilikan rumah kedua atau seterusnya. Sementara kepemilikan pertama diserahkan kepada bank sepenuhnya.
Kenaikan LTV yang menyebabkan rendahnya uang muka alias down payment (DP) diharapkan mampu menggenjot penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ada pandangan bahwa DP yang rendah belum tentu mendorong permintaan KPR. Pasalnya, DP boleh turun tetapi bunga KPR yang tinggi menyebabkan angsuran bulanan selangit.
Mengutip data Suku Bunda Dasar Kredit (SBDK) keluaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata suku bunga KPR pada Mei 2019 adalah 8,9%. Turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 8,94%.
Melihat data OJK, penyaluran KPR tumbuh fluktuatif pada periode Juli 2018 sampai dengan Mei 2019. Pertumbuhan penyaluran kredit tertinggi terjadi pada Desember tahun lalu yang mencapai 1,61%. Sementara penyaluran kredit dari Desember 2018 terhadap Januari 2019 justru melambat 0,01%.
(roy/roy)
"ada" - Google Berita
September 20, 2019 at 03:53PM
https://ift.tt/2ObwN5T
Tak Ada Bank yang Berikan DP Rumah 0 Rupiah? Ini Kata BI - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Ada Bank yang Berikan DP Rumah 0 Rupiah? Ini Kata BI - CNBC Indonesia"
Post a Comment