"[Jika ada yang memanfaatkan siswa] itu urusannya aparat, bukan urusan saya," tegas Mendikbud usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dia mengatakan informasi yang diperoleh pihaknya akan diberikan kepada aparat yang berwenang untuk ditindak. Mendikbud juga menegaskan bahwa para pengunjuk rasa tidak semuanya benar-benar pelajar atau siswa karena hanya secara fisik memakai celana abu-abu yang mencerminkan mereka pelajar sekolah menengah atas (SMA).
"Berdasarkan laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka kan bukan siswa, hanya memakai celana abu abu dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa," kata Mendikbud.
Dia mengatakan jumlah para pendemo 'laten' yang berseragam celana abu-abu dan bukan pelajar ada sekitar 50-an orang. "Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian sekitar 50-an. Enggak, mereka bukan siswa. Mereka pakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan para siswa," tegas mantan RektorUniversitasMuhammadiyah Malang ini.
Foto: Sejumlah Pelajar yang anarkis bentrok dengan aparat kepolisian di Sekiat Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (CNBC indonesia/Tri Susilo)
|
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan langsung dari lapangan guna memastikan apakah para pihak yang turun ke jalan adalah para pelajar murni.
Mendikbud juga menegaskan tidak ada sanksi dari kementerian. Enggak adalah [sanksi]. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah guru, orang tua," katanya.
"Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu," lanjutnya.
"Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat," katanya.
Foto: Sejumlah Pelajar yang anarkis bentrok dengan aparat kepolisian di Sekiat Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (CNBC indonesia/Tri Susilo)
|
Dia juga mengimbau kepada seluruh pejabat kepala daerah tingkat satu, maupun tingkat dua untuk betul betul bekerjasama untuk memastikan bahwa anak anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan.
Sebelumnya Mendikbud sudah menerbitkan Surat Edaran guna melarang keterlibatan para siswa-siswi dalam aksi demonstrasi.
"[Kami] sudah menyampaikan himbauan melalui video, kemudian yang kedua juga sudah saya terbitkan Surat Edaran Nomor 9/September 2019 tentang tidak diizinkannya para siswa untuk terlibat di dalam kegiatan kegiatan unjuk rasa atau sejenisnya yang bisa mengancam jiwa dan keselamatannya," katanya.
Surat edaran yang dimaksud yakni Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tertanggal 27 September 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.
Jalur tol dalam kota dan jalur kereta ditutup
"ada" - Google Berita
October 01, 2019 at 10:03AM
https://ift.tt/2oQY9Ur
Ada yang Manfaatin Pelajar, Mendikbud: Itu Urusan Aparat! - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada yang Manfaatin Pelajar, Mendikbud: Itu Urusan Aparat! - CNBC Indonesia"
Post a Comment