JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif ( Bekraf) menggagas adanya aturan atau cashback (pengembalian) pajak pada sektor industri film di Indonesia. Regulasi ini dirancang sebagai bentuk insentif bagi pembuat film dari pemerintah.
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengungkapkan, konsep cashback pajak film ditujukan untuk mengurangi kebiasaan lama terkait insentif yang diberikan pemerintah.
Sebab, selama ini insentif yang bersifat mengurangi pajak di muka sering mendapat sambutan kurang baik dari pelaku industri ekonomi kreatif.
"Kalau kita bicara insentif yang sifatnya mengurangi pajak di depan, itu tidak akan dapat sambutan bergairah. Karena akan kurangi kemampuan mereka capai target tahunan," kata Triawan ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Testimoni Sri Mulyani Soal Gundala: Tak Kalah dengan Film Superhero Hollywood
Triawan memaparkan, cashback pajak diberikan sektor industri perfilman di akhir proyek dan di awal mereka tetap dikenakan pajak seperti biasa.
Begitu proyek film tuntas, mereka akan diberikan cashback pajak yang sudah dibayarkan sebelumnya.
"Jadi nanti pajak bisa diterima penuh, (setelah) target (proyek) tercapai, kita bisa fasilitasi dengan cashback atau pembalikan uang-uang melalui pembiayaan hibah dan lain-lain," jelasnya.
Triawan menyempaikan, besaran cashback yang diberikan bisa tak terbatas. Namun insentif ini bergantung pada jumlah pembuat film dan proyek yang akan dicapai.
"Misalnya ada 100 pembuat film di Indonesia, itu yang bisa dikembalikan (pajaknya) lewat cashback," lanjut dia.
Baca juga: Membandingkan Untung Film Lokal dan Impor, Siapa Menang?
Triawan menerangkan, agar bisa mendapat cashback pajak di sektor industri perfilman, rumah produksi atau pembuat film wajib mengajukan proposal berisi target penyelesaian produksi dan jumlah investasi.
"Setelah mereka shooting terus kemudian jadi filmnya, mereka laporkan. Lalu kita bandingkan dengan janji mereka, mereka bisa langsung dapat cashback-nya," imbuhnya.
Belakangan ini industri kreatif di Indonesia terus berkembang dan menunjukkan tren positif. Karena itu perlu dukung penuh dari pemerintah serta elemen terkait lainnya. Bekraf pun berjanji mendukun penuh pelaku industri kreatif, khususnya dalam negeri.
"ada" - Google Berita
September 28, 2019 at 08:14AM
https://ift.tt/2mws1Ey
Bekraf Upayakan Ada Kebijakan "Cashback" Pajak untuk Industri Film - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bekraf Upayakan Ada Kebijakan "Cashback" Pajak untuk Industri Film - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment