Sebelumnya, Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Minerba ini berisi 938 poin dari 883 poin sebelumnya. Tiba-tiba DIM ini malam-malam diserahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu kemarin.
Namun, antara pemerintah dan DPR kemudian saling lempar tangan soal perkara laporan penyerahan DIM RUU Minerba malam-malam ini.
Mengutip CNN Indonesia, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengaku masih membutuhkan waktu untuk bahas RUU Minerba. Sementara laporan yang diserahkan waktu itu disebut olehnya sebagai laporan tidak formal. "Karena mereka (DPR) menanyakan kenapa belum selesai," katanya, Kamis kemarin.
Ego menegaskan, kementerian masih ingin agar pembahasan dimulai di periode baru.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII Ridwan Hisjam melempar balik pernyataan ESDM dengan mengatakan DIM yang diserahkan telah sah dan diteken oleh 5 menteri kabinet kerja yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Perindustrian. Namun untuk Menteri Perindustrian ada sedikit catatan soal industri pemurnian, yang meminta agar masuk dalam ranah Kemenperin.
"Tidak mungkin barang yang belum ditandatangani saya terima. Jangan bilang DPR, marah dong sama pemerintah, sama Jokowi kenapa marah sama kami, siapa yang serahkan ini tadi malam, " imbuhnya.
Agenda Raker Dibatalkan Tiba-tiba
Lalu, hari ini dikejutkan dengan adanya undangan agenda Rapat Kerja mendadak di Komisi VII DPR RI. Salah satunya adalah membahas soal DIM RUU Minerba dan finalisasi tahap I.
Agenda ini sempat ditentang oleh salah satu anggota komisi VII DPR Ramson Siagian. Ia menekankan dan mengingatkan lagi soal belum adanya keputusan dan kesepakatan soal DIM dari pemerintah. "Jadi yang diajukan kemarin baru bersifat draft DIM, belum DIM yang sah," kata dia.
Mekanisme RUU, kata dia, kalau sudah ada raker penyerahan DIM secara sah oleh pemerintah yang diwakili oleh Menteri terkait lalu ditugaskan oleh Presiden RI ke Komisi VII. "Baru itu sah sebagai penyerahan DIM Pemerintah, baru diadakan raker antara komisi VII dan pemerintah yang diwakili menteri untuk menyisir DIM tersebut."
Ia pun menegaskan jika ada yang mengatakan sudah membentuk Panja RUU Minerba maka itu tidak sah, karena belum ada gabungan anggota fraksi di Komisi VI bersama perwakilan pemerintah.
Ramson pun menyebut ada upaya pemaksaan pengesahan RUU Minerba menjadi UU pada periode yang tinggal 2 hari ini. "Sehingga ada potensi melanggar aturan pembentukan undang-undang."
Hingga akhirnya siang ini tersiar kabar bahwa Raker yang dijadwalkan digelar di DPR malam ini dibatalkan. "Sesuai arahan Pimpinan maka Raker dengan 5 Menteri terkait Pembahasan DIM RUU Minerba DIBATALKAN. Tks."
Ramson pun mengakui hal tersebut. "Dibatalkan betul," katanya.
(gus/gus)"ada" - Google Berita
September 27, 2019 at 02:43PM
https://ift.tt/2nL8BfF
Raker RUU Minerba Tiba-Tiba Mau Digelar Lalu Batal, Ada Apa? - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Raker RUU Minerba Tiba-Tiba Mau Digelar Lalu Batal, Ada Apa? - CNBC Indonesia"
Post a Comment