Search

Soal Dewas KPK, Moeldoko: Organisasi Demit Saja yang Nggak Ada Pengawas - detikNews

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam Undang-Undang KPK hasil revisi tidak akan menghambat kinerja KPK. Moeldoko menyebut setiap organisasi harus diawasi.

"Organisasi demit saja yang nggak ada pengawasnya. Semua organisasi itu harus ada pengawasnya, terkontrol dengan baik, tidak ada yang dikekang, tidak ada yang dirugikan," ujar Moeldoko di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/9/2019).


Menurut Moeldoko, organisasi kredibel seperti KPK harus terus dijaga. Harus ada dewan pengawas agar kredibilitas KPK terus terjaga.
"Nah, kepercayaan agar tidak bisa dikurangi siapa pun maka harus ada yang mengawalnya dengan baik sehingga KPK betul-betul (dipercaya). Sekali lagi, kepercayaan kepada KPK tidak boleh berkurang, poinnya ada di situ," katanya.
Karena itu, Moeldoko meminta masyarakat melihat dengan jernih proses revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

"Kalau nanti salah melihat, dari kacamata yang berbeda maka yang disalahkan hanya presiden, hanya pemerintah, ini nggak fair. Proses politik secara keseluruhan (harus dilihat) sehingga kita melihatnya lebih bijaksana," imbuhnya.

Simak juga video "Revisi UU KPK Dinilai Terburu-buru, Fahri: Wacana Sudah Hampir 10 Tahun":

[Gambas:Video 20detik]


(nvl/fdn)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
September 17, 2019 at 05:56PM
https://ift.tt/2LBLfm5

Soal Dewas KPK, Moeldoko: Organisasi Demit Saja yang Nggak Ada Pengawas - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Dewas KPK, Moeldoko: Organisasi Demit Saja yang Nggak Ada Pengawas - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.