Search

Komisi VIII: Ada Perdebatan Kekerasan atau Kejahatan Seksual di RUU P-KS - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) masih berada di tingkat Panja. Ace mengatakan masih ada debat di anggota Dewan terkait judul yang ditulis di RUU P-KS.

"Terkait dengan judul memang masih terjadi perdebatan apakah menggunakan istilah tindak pidana penghapusan kekerasan seksual, ada juga yang mengusulkan tindak pidana kejahatan seksual, ada yang mengusulkan undang-undang ketahanan keluarga. Itu semua tentu memiliki implikasi terhadap pasal-pasal turunannya," kata Ace di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).


Ace mengatakan hingga saat ini Panja (Panitia Kerja) DPR belum menemukan titik terang dari RUU P-KS ini. Saat ini Komisi VIII tengah fokus di RUU Pesantren setelah sah mereka akan fokus ke RUU P-KS.
"Di Panja sendiri memang belum menemukan titik temu yang ada dalam satu persepsi tentang kelanjutan dari pembahasan UU P-KS ini. Memang Komisi VIII sendiri sekarang fokus kepada UU Pesantren dulu, dan mudah-mudahan tanggal 24 September ini UU Pesantren sudah bisa disahkan di dalam paripurna, sehingga kami bisa membahas UU P-KS," jelasnya.

Ace juga berharap UU P-KS ini dapat segera disahkan. Menurutnya, DPR periode ini sedang berusaha untuk menyelesaikan UU P-KS dalam menit-menit terakhir.

"Tapi kami berharap bahwa pembahasan UU P-KS ini harus terus dilakukan, walaupun waktunya yang sangat-sangat terbatas. Selagi kita masih bisa mengerjakan dengan cepat, ya, kita kerjakan, kita bahas ya," tutur dia.
(zap/knv)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
September 21, 2019 at 04:32PM
https://ift.tt/30DY2Zk

Komisi VIII: Ada Perdebatan Kekerasan atau Kejahatan Seksual di RUU P-KS - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi VIII: Ada Perdebatan Kekerasan atau Kejahatan Seksual di RUU P-KS - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.