
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan ada regulasi yang mengatur tentang pengunduran diri atas permintaan pribadi bagi pimpinan KPK.
Antasari Azhar menerangkan, seharusnya ada regulasi yang mengatur bagi pimpinan KPK yang mengundurkan diri atas permintaan pribadi dengan memberikan ganti rugi pada negara.
"Ada yang mengatur bagaimana kalau pimpinan KPK yang belum habis masa jabatannya, mundur atas permintaan sendiri dan harus ganti rugi negara," terang Antasari Azhar usai acara Deklarasi Nasional Garda Aksi Indonesia di rumah dinas Wali Kota Solo, Lodji Gandrung, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/9/2019).
• Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Ini Kata Jokowi
Sebab lanjut Ketua KPK masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, mereka yang ikut seleksi pimpinan, negara juga mengeluarkan biaya seleksi.
"Harusnya mereka sebelum mudur apalagi permintaan sendiri memikirkan amanah yang sudah diberikan juga," tuturnya.
Mundur Cengeng dan Seperti Anak Kecil
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyesalkan mundurnya pimpinan KPK saat ini, di antaranya Saut Situmorang.
Yakni setelah KPK digempur masalah revisi UU KPK hingga kontroversi terpilihnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa periode 2019-2023 mendatang.
• Antasari Azhar Blak-blakan Dukung Revisi UU KPK, Sebut Tidak ada yang Melemahkan Justru Menguatkan
Antasari mengungkapkan, tindakan tersebut adalah tindakan yang merugikan dan tidak gentleman.
"ada" - Google Berita
September 14, 2019 at 02:05PM
https://ift.tt/2ZZ6uGA
Ada Pimpinan KPK Mundur, Antasari Azhar Usulkan Ada Uang Ganti Rugi untuk Negara - Tribun Solo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Pimpinan KPK Mundur, Antasari Azhar Usulkan Ada Uang Ganti Rugi untuk Negara - Tribun Solo"
Post a Comment