Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tak ada masalah mengenai keberadaan lahan konsesi yang dikelola oleh PT ITCI Hutani Manunggal tersebut. Pasalnya, lahan yang dikuasai kelompok usaha Tanoto statusnya adalah hak guna usaha (HGU) alias punya batas waktu pengelolaannya.
"Ada di situ. Tapi itu kan HGU. HGU kan ada batas waktunya. HGU hanya diberikan ke masyarakat untuk menggunakan kawasan itu untuk usahanya, dan itu ada jangka waktu. Nggak apa-apa itu, nggak ada masalahnya," katanya saat ditemui di Pelabuhan Balikpapan Coal Terminal, Balikpapan, Kamis (19/9/2019).
Dia bilang, Tanoto memiliki sekitar 30.000 hektare (ha) lahan konsesi yang digunakan sebagai HTI di Kaltim. Adapun waktu hak konsesinya, dia bilang menyisakan sekitar 10 tahun lagi.
"Itu sudah hampir selesai. Paling lama paling 10 tahun. Tapi nggak ada masalah," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pengelolaan lahan Tanoto yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibu kota mencapai 6.000 Ha. Bambang bilang, HTI ialah konsesi lahan, bukan merupakan kepemilikan sehingga menurutnya pemerintah bisa mengambilnya setiap saat.
"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK," kata Bambang kepada detikcom, Rabu (18/9).
Foto: Ardan Adhi Chandra
|
Simak Video "Selamat Datang di Pelabuhan Penajam, Gerbang Selatan Ibu Kota Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/ara)
"ada" - Google Berita
September 19, 2019 at 12:56PM
https://ift.tt/34ViGb1
Ada Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim: Nggak Masalah - detikFinance
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim: Nggak Masalah - detikFinance"
Post a Comment