Search

Penyidikan Jiwasraya Berlanjut, Masih Ada Saksi yang Mangkir - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan berlanjut pada Kamis kemarin (16/1/2020).

Ada enam orang saksi yang dipanggil namun tidak semua hadir. Sebelumnya, dari data yang dirilis oleh Kejagung, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Namun, jumlah tersebut diralat oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.

"Tadi saya sampaikan pada hari ini [Kamis kemarin] diperiksa enam, artinya [bukan] tujuh, ternyata yang satu itu sudah memenuhi panggilan yang kemarin. Saya ralat namanya pak Adi Pratomo Ariyanto, itu Kepala Divisi PPE [Kepala Divisi Perusahaan 1] pada PT Bursa efek Indonesia, sudah dimintai keterangan kemarin [Rabu]," katanya di Loby gedung Bundar Kejagung Kamis (16/1/2020).


"Sedangkan empat yang hadir pada pagi hingga sore [memenuhi panggilan] adalah yang pertama Dwimanto Anggoro, Direktur PT Treasure Fund Investama, kemudian Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur PT Pinnacle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan," lanjut Hari.

Adapun yang mangkir dalam memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja dan Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad. Ketika ditanya alasan keduanya mangkir, Hari tidak bisa menjelaskan detail.


"Ya sampai dengan hari ini [Kamis], saya belum mendapat informasi. Tetapi akan kami sampaikan kemudian akan dipanggil lagi kira-kira kapan, besok [Jumat hari ini] akan saya sampaikan," sebutnya.

Hasil dari pemeriksaan pada Kamis tidak ada yang menjadi tersangka. Ketiganya hanya berstatus saksi sehingga tidak ditahan. Namun, bukan berarti semua pasti akan bebas karena pemeriksaan menurut Kejagung terus berlanjut.

"Ya belum, belum, hari ini kita gali keterangan para saksi tersebut. Nanti kita jadwalkan ulang di minggu depan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Pengembangan lebih lanjut kita ikuti sama-sama," jelas Hari.

Pemeriksaan Jiwasraya Terus Berlanjut, Saksi Masih Ada yang BFoto: Tambahan lima mobil mewah yang diduga merupakan barang sitaan dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terparkir di Kejaksaan Agung Kamis (16/1/2020). Mayoritas atau empat dari lima mobil tersebut berwarna hitam. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pemeriksaan terhadap saksi memang sedang diintensifkan oleh Kejagung. Pada Selasa (14/1/2020) pemeriksaan juga dilakukan. Sejumlah orang yang mulanya berstatus saksi lalu berubah menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima tahanan itu seluruhnya disangkakan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sangkaan primer dan pasal 3 UU Tipikor untuk sangkaan subsidair. Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka diancam mendapat hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 17, 2020 at 09:11AM
https://ift.tt/38awe2U

Penyidikan Jiwasraya Berlanjut, Masih Ada Saksi yang Mangkir - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyidikan Jiwasraya Berlanjut, Masih Ada Saksi yang Mangkir - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.