Search

Anggota Panja Tak Setuju Pengesahan RUU KUHP Ditunda: Masih Ada Waktu - detikNews

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap agar pengesahan RUU KUHP tidak ditunda. Menurut Nasir, DPR dan pemerintah masih memiliki waktu untuk berdiskusi mengenai pasal yang dianggap tidak sesuai.

"Sebaiknya (pengesahan RUU KUHP) jangan ditunda. Jika ada hal-hal yang sesuai, masih ada waktu beberapa hari ke depan untuk disesuaikan," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).


Menurut Nasir yang juga anggota Panja RUU KUHP itu, DPR dan pemerintah mempunyai waktu untuk menyesuaikan pasal yang dinilai kontroversi. DPR sendiri mengagendakan pengesahan RUU KUHP pada 24 September ini.
"Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu. Sebab pengambilan putusan tingkat I sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Dia meminta agar pengesahan RUU KUHP tidak dilakukan oleh anggota DPR peridoe 2014-2019.

"Saya telah perintahkan Menkum HAM untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI, yaitu pengesahan RUU KUHP agar ditunda. Dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," ucap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).
(zak/idh)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
September 20, 2019 at 05:54PM
https://ift.tt/2Qh5ee1

Anggota Panja Tak Setuju Pengesahan RUU KUHP Ditunda: Masih Ada Waktu - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggota Panja Tak Setuju Pengesahan RUU KUHP Ditunda: Masih Ada Waktu - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.