"Iya (pelanggaran HAM). Kalau kita lihat rekaman media, apapun argumentasinya, penggunaan kekerasan dalam konteks penggusuran seperti itu, kalau bahasa awamnya bisa diartikan brutalitas," kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Tak hanya sejumlah video dan pemberitaan yang beredar, pelanggaran HAM ini juga menurut Anam jelas terlihat saat dirinya mendengarkan cerita langsung dari warga yang menyambangi kantornya hari ini.
"(Cerita warga) Itu dalam banyak konteks tak terbantahkan pelanggaran HAM. Kita akan cek itu," katanya.
Anam juga merespons permintaan warga kepada pihak Komnas HAM untuk mencabut penghargaan sebagai Kota Ramah HAM yang diemban Kota Bandung. Menurut Anam, Komnas HAM tak pernah memberikan penghargaan tersebut.
"Perlu klarifikasi memang di Komnas HAM tidak pernah berikan Bandung penghargaan kota ramah HAM. Yang memberikan, mungkin yang memberikan Kemenkumham," ucap Anam.
"Kalau benar yang berikan ya dengan model kaya gini dan kasus sebelumnya ada baiknya memang dievaluasi. Kan kasusnya kekerasan terbuka di Bandung enggak hanya sekali ini," kata dia.
Anam melontarkan komentar ini setelah menerima aduan dari sejumlah warga RW 11 Tamansari, Bandung, yang menyambangi kantornya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM saat ratusan personel kepolisian melakukan penggusuran di Tamansari pada 12 Desember lalu.
Perwakilan LBH yang mendampingi warga tersebut, Riefqi Zulfikar, mengaku melihat langsung penggusuran yang dilakukan aparat gabungan, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan TNI.
"Kami ingin Komnas HAM untuk menguji itu semua. Karena beberapa hal seperti penangkapan, penahanan, penyiksaan itu terjadi pada saat kejadian dan pascakejadian tersebut ada dampak yang dirasakan warga yang masih bertahan sampai saat ini," katanya.
Riefqi kemudian mengatakan bahwa setidaknya 37 warga dan relawan solidaritas mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Tak sedikit pula warga yang sampai saat ini masih mengalami sakit, baik fisik maupun mental, karena penggusuran tersebut.
"Karena memang dari tempat tinggalnya hilang kemudian harus dipindahkan ke masjid. Sampai hari ini warga secara bergantian ada ratusan yang mengalami sakit secara fisik dan mental," ucap Riefqi. (tst/has)
"ada" - Google Berita
January 15, 2020 at 12:42AM
https://ift.tt/3a7DTRv
Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran dalam Penggusuran Tamansari - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran dalam Penggusuran Tamansari - CNN Indonesia"
Post a Comment