Search

Di Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kapal Asing Masuk Teritorial RI! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). Dalam kesempatan itu, Ia sempat memasuki dek KRI Usman Harun 359 yang berlabuh bersisian dengan KRI Karel Satsuit Tubun 356.

"Tadi saya bertanya ke Panglima TNI, apakah ada kapal negara asing memasuki laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada," tulis Jokowi via akun Instagramnya seperti dikutip CNBC Indonesia.

"Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, dan Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya."


Menurut Jokowi, Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal.

"Kapal-kapal TNI Angkatan Laut senantiasa bersiaga menjaga kedaulatan Tanah Air Indonesia di laut Natuna," ujar Jokowi.

Foto: Kunjungan Jokowi di Kabupaten Natuna (Instagram @jokowi)

Kunjungan Jokowi dilakukan di saat tensi diplomatik antara Indonesia dan China memanas. China mengklaim perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands). Klaim itu bahkan sudah ditegaskan kepada Kementerian Luar Negeri RI.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam media briefing di kantornya, Rabu (8/1/2020), menjelaskan tujuan kunjungan Jokowi.

"Ini memberikan sinyal bahwa pemerintah, terutama bapak presiden (Presiden Joko Widodo) dalam persoalan Natuna memberikan attention (perhatian) serius," katanya.

"Karena pada waktu dulu pernah ada case (kasus) sejenis, bahkan Presiden menggunakan kapal perang waktu itu melakukan rapat terbatas di Natuna," jelasnya.

Kehadiran Jokowi di Natuna, kata Pramono, menunjukkan bahwa kedaulatan Indonesia tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Hal itu pun sudah ditegaskan Jokowi kala sidang kabinet paripurna kemarin.

"Ini menunjukan bahwa kedaulatan Indonesia itu tidak boleh diganggu dan tidak boleh ditawar menawar dan itu merupakan prinsip," tegas Pramono.

"Apa yang ditunjukkan presiden ini kan menjadi simbol negara, bahwa negara betul-betul hadir," katanya.

Pramono pun merasa tidak perlu ada koordinasi lebih jauh dengan China dalam mematenkan hak Natuna. Sebab, perairan tersebut masih masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini [perairan Natuna] wilayah Republik Indonesia, tidak perlu koordinasi," tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia sudah menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China. Sikap itu disampaikan Menlu RI Retno Marsudi usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang.

Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982

Keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982

(miq/sef)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 09, 2020 at 06:05AM
https://ift.tt/2sb0Q5g

Di Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kapal Asing Masuk Teritorial RI! - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Natuna, Jokowi: Tidak Ada Kapal Asing Masuk Teritorial RI! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.