Search

Akan Ada 2 Tersangka Baru dari Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kalangan Artis? - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat aktor Ibra Azhari.

Menurut Yusri, Ibra akan kembali diperiksa pada Selasa (21/1/2020).

"Jadwal hari ini juga memang ada pemeriksaan untuk berkas perkara tambahan lagi. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Ibra) hari ini dijadwalkan lagi karena ada beberapa memang pertanyaan yang harus ditanyakan kepada saudara Ibra," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Pengembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Artis Lain Terlibat?

Ibra Azhari saat ini masih ditahan kepolisian usai ditangkap pada 22 Desember 2019.

"Sampai dengan hari ini saudara Ibra memang masih dilakukan penahanan ya di Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama lima rekannya yang lain," ujarnya.

Ia membuka kemungkinan adanya tersangka lain setelah Ibra Azhari.

Baca juga: Tersandung Narkoba, Ibra Azhari Berulang Tahun di Balik Jeruji Besi

"Kemungkinan akan ada lagi tersangka lain, yang sudah kita layangkan surat pemanggilan. Ada dua yang kami akan konfirmasi dulu," ujar Yusri.

Sebelumnya, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 22 Desember 2019.

Dalam penggeledahan di rumah Ibra Azhari, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau. Ada pula sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 21, 2020 at 04:23PM
https://ift.tt/38v7ZNo

Akan Ada 2 Tersangka Baru dari Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kalangan Artis? - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akan Ada 2 Tersangka Baru dari Kasus Narkoba Ibra Azhari, Kalangan Artis? - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.