Search

Ada Keluarga Cendana di Balik Investasi Bodong MeMiles? - BeritaSatu

Surabaya, Beritasatu.com - Polda Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum menerima konfirmasi dari artis Judika Sitohang terkait surat pemanggilan pertamanya sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi bodong PT Kam & Kam dengan menggunakan aplikasi MeMiles.

Demikian juga dengan saksi tiga orang keluarga mantan Presiden Soeharto yang lebih dikenal dengan Keluarga Cendana, masih ditunggu konfirmasinya terkait jadwal surat panggilan penyidik untuk bisa hadir memberikan keterangan di ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1/2020) dan Selasa (21/1/2020) pekan depan.

“Untuk artis Judika, penyidik merencanakan akan mengirimkan surat panggilan kedua karena belum bisa memberikan kepastian, kapan bisa hadir. Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Judika maupun manajernya atas surat panggilan dari penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (17/1/2020). Saat mendampingi Direktur Ditreskrim Polda Jatim Kombes Pol G. Arif Irawan, lebih lanjut diungkapkan, bahwa sesuai jadwal, penyidik akan memeriksa Judika dan Adjie Notonegoro pada, Rabu (22/1/2020) mendatang, terkait keterlibatan mereka dalam bisnis investasi bodong PT Kam & Kam berbasis aplikasi MeMiles itu.

“Baru artis Adjie Notonegoro yang telah memberikan konfirmasi. Kalau tanpa konfirmasi, penyidik bisa melakukan pemanggilan kedua,” ujar Kombes Pol Trunoyudho sambil menambahkan, bahwa sampai sore itu penyidik sudah memeriksa dua keterangan saksi dari dua artis terkait kasus dugaan investasi ilegal tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menggunakan aplikasi MeMiles tersebut.

Keduanya yakni, Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe atau Ello. Dengan keterangan saksi itu diketahui, bahwa Eka Deli sebagai koordinator artis (talent) yang mengisi acara hiburan pada rapat anggota (member) dan undangan calon anggota agar ikut top up sebagai member baru.

Selain itu dibenarkan, sebagaimana dikemukakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebelumnya, kini penyidik sedang menyiapkan surat panggilan terhadap 13 orang artis yang status sementaranya juga sebagai saksi. Bahkan ada pula sejumlah nama pejabat yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Divisi Pemasyarakatan, yang ikut sebagai member dan memperoleh satu unit mobil dari PT Kam & Kam melalui tersangka W.

“Kalau apa peran dari Keluarga Cendana, itu belum bisa disebutkan kendati sudah diungkapkan tersangka W,” kata dia.

Kombes Pol G. Arif Irawan pada kesempatan yang sama mengungkapkan, bahwa sampai hari itu laporan pengaduan dari warga yang mengaku menjadi korban investasi bodong MeMiles ke Polda Jatim terus bertambah. Mereka menyatakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Dari pemeriksaan tersangka W, uang setoran (top up) dari para pelapor disebutkan digunakan untuk membeli mobil dan barang elektronik untuk hadiah member lain. Dari rekening W di luar rekening induk PT Kam & Kam, penyidik menyita barang bukti Rp 2 miliar atas nama W dari salah satu bank nasional.

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22) serta W. Dalam kasus investasi bodong PT Kam & Kam via aplikasi MeMiles, penyidik berhasil mengamankan uang nasabah dari rekening induk sebesar Rp 122 miliar. Selain itu, penyidik juga mengamankan 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang elektronik serta barang berharga lainnya. Dari tersangka W disebutkan, ada sekitar 120 unit mobil yang sudah diberikan sebagai hadiah atau reward kepada anggota dan secara bertahap akan ditarik penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 19, 2020 at 12:40AM
https://ift.tt/375tzre

Ada Keluarga Cendana di Balik Investasi Bodong MeMiles? - BeritaSatu
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Keluarga Cendana di Balik Investasi Bodong MeMiles? - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.