TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota Polsek Ciputat menemukan lima senjata api (senpi) rakitan saat menangkap CMR (26), pengedar narkoba jenis sabu dan ganja disalah perumahan di Jalan Jeruk, Petukangan Utara Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/11/2019).
Senpi rakitan itu didapatkan CMR secara online dengan menggunakan kode khusus.
"Dia membeli (senpi dan peluru) itu lewat pasaran online dengan kode-kode tertentu," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika di Polres Tangerang Selatan, Senin (4/11/2019).
Petugas pun sempat mencoba membeli senpi beserta pelurunya tersebut dengan cara yang diberitahu pelaku melaui online.
Saat itu, kata Endy, petugas menemukan penjualan senpi dan pelurunya berbagai jenis seperti peluru caliber 22.
"Kita praktikkan gitu, kalau kita pesen peluru Caliber 22 enggak ada di online, tetapi dengan pakai kode-kode tertentu (pelaku) kasih, ternyata ada Caliber 22 yang dijual secara online. Dengan segala paswordnya itu bisa keluar gitu loh tanpa kita ketahui, termasuk selongsong dan pegasnya," ucapnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ini Belajar Rakit Senjata Api Rusak dari Internet untuk Dijual Lagi
Sebelumnya, Polsek Ciputat menangkap CMR karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba.
Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba yang sedang ditangani jajarannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dan ganja yang disimpan di lokasi berbeda.
Pada selipan kursi ruang tamu di rumah pelaku, polisi menemukan ganja seberat 2,53 gram.
"ada" - Google Berita
November 04, 2019 at 10:46PM
https://ift.tt/33esGut
Dari Pengedar Narkoba, Polisi Ketahui Ada Kode Khusus untuk Beli Senpi Rakitan Secara Online - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dari Pengedar Narkoba, Polisi Ketahui Ada Kode Khusus untuk Beli Senpi Rakitan Secara Online - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment