JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja atas vonis bebas Sofyan Basir yang diberikan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Yang pasti, KPK tidak akan menyerah begitu saja ketika ada vonis bebas untuk terdakwa yang diajukan KPK ke pengadilan tindak pidana korupsi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Sofyan Basir Ingin Tenangkan Diri Usai Divonis Bebas
Lantas, apakah jaksa KPK akan mengajukan kasasi atas putusan itu?
Febri mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut putusan itu sebelum memutuskan apakah akan melakukan kasasi atau tidak.
"Selain mempelajari lebih lanjut, kemudian jaksa penuntut umum memberikan rekomendasi kepada pimpinan, alternatif langkah upaya hukum yang bisa dilakukan selain dari proses itu, tentu ada kasasi," ujar Febri.
"Tapi apakah kasasinya segera dilakukan atau kapan, ada batas waktu pikir pikir yang disediakan oleh undang-undang. Itu sebenarnya waktu jaksa penuntut umum bisa membuat analisis yang lebih komprehensif," lanjut dia.
Baca juga: Sofyan Basir Bebas, Apa Saja Pertimbangan Hakim?
Meski demikian, apabila kasasi jadi diajukan, KPK berharap Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa.
Febri mencontohkan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad yang divonis bebas oleh hakim pada Pengadilan Tipikor Bandung tapi kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Makamah Agung.
"Proses pembuktian hukum yang kami yakini itu bisa dibuktikan nanti di proses persidangan," ujar Febri.
Diberitakan, Sofyan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin siang.
Baca juga: Divonis Bebas, Sofyan Basir Berterima Kasih ke Sejumlah Pihak
Vonis itu membebaskan Sofyan dari tuntutan jaksa KPK, yakni lima tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
"ada" - Google Berita
November 04, 2019 at 08:19PM
https://ift.tt/2oGtqcO
KPK: Kami Tidak akan Menyerah Begitu Saja Ketika Ada Vonis Bebas... - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Kami Tidak akan Menyerah Begitu Saja Ketika Ada Vonis Bebas... - KOMPAS.com"
Post a Comment