Search

Banjir Bandang di Agam, BKSDA: Ada Illegal Logging di Cagar Alam Maninjau - Detiknews

Agam - Banjir bandang melanda Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) menyebut ada praktik illegal logging di perbukitan kawasan itu.

"Seluruh perbukitan di kawasan Danau Maninjau itu adalah cagar alam. Cagar Alam Maninjau. Kami menemukan banyak kasus penebangan liar di sana, dan terus berlangsung. Jadi tak heran kalau dampaknya bisa seperti ini," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat Resort Agam, Ade Putra kepada detikcom, Jumat (22/11/2019).


Menurut Ade, pihaknya kerap mendapati bukti sisa-sisa pembalakan liar di beberapa titik di kawasan cagar alam yang memiliki luas sekitar 21,789,81 hektare itu.Meski sudah berulangkali disosialisasikan tentang larangan merusak kawasan hutan Cagar Alam Maninjau dan dampak yang akan muncul akibat pembalakan liar, namun praktik itu masih saja terjadi.

"Banyak sisa-sisa pembalakan liar di kawasan itu. Pekan lalu kita menangkap basah para pelaku pembalakan liar. Ada empat pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan dan sudah diserahkan ke polisi," katanya.

"Soal kepastian apakah memang penyebab banjir bandang ini karena pembalakan liar, tentu saja itu bukan domain kita, karena kami hanya menceritakan soal pembalakan liar yang kami temukan," jelas Ade.

Tonton juga Belasan Rumah di Agam Sumbar Rusak Diterjang Banjir Bandang :


Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 22, 2019 at 07:08PM
https://ift.tt/2ObCrEM

Banjir Bandang di Agam, BKSDA: Ada Illegal Logging di Cagar Alam Maninjau - Detiknews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banjir Bandang di Agam, BKSDA: Ada Illegal Logging di Cagar Alam Maninjau - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.