Search

Polri Tepis Tarik Kompol Rosa, Ketua KPK: Ada Suratnya - detikNews

Jakarta -

Polri menepis telah menarik penyidik KPK Kompol Rosa Purbo Bekti. Namun Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada bukti surat penarikan Kompol Rosa.

"Ada suratnya," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Firli menjelaskan, surat itu diterima KPK pada 13 Januari 2020. Surat itu lalu dibahas dua hari setelahnya dan diputuskan surat pemberhentian pada 21 Januari 2020.

"Ada suratnya, tanggal 13 Januari itu diterima suratnya penarikan terhadap dua penyidik, dari kejaksaan juga kita terima penarikan dua jaksa penuntut umum. Tanggal 15 Januari dibahas, tanggal 21 Januari dibuatlah surat keputusan pemberhentian yang bersangkutan, apa yang tidak ada?" ujarnya.

Terkait adanya surat pembatalan, Firli tidak mau memperdebatkan kembali. Menurutnya, pemberhentian Kompol Rosa sudah diputuskan.

"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan. Bukan masalah tidak berlaku, putusan pimpinan sudah menyampaikan bahwa sudah ada surat penghentiannya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri tidak menarik Rosa. Argo juga mengatakan surat dari KPK belum sampai di Polri.

"Kami dari kepolisian tidak menarik. Intinya, Kompol Rosa sampai September 2020 di KPK," ucap Argo.

"Jadi gini... memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa Kompol Rosa tidak ditarik. Kemudian juga artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat tersebut dari KPK," imbuh Argo.

Tonton juga video Polri Sebut Tak Menarik Kompol Rossa dari KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/dhn)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 06, 2020 at 06:10PM
https://ift.tt/3779YWS

Polri Tepis Tarik Kompol Rosa, Ketua KPK: Ada Suratnya - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Tepis Tarik Kompol Rosa, Ketua KPK: Ada Suratnya - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.