JAKARTA, HARIANHALUAN.COM -- Demi memberantas trukover dimension over load (ODOL), semestinya semua pelabuhan penyeberangan di Indonesia menolak truk obesitas itu, tidak hanya dilaksanakan di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai perlu adanya peta jalan (road map) yang jelas terhadap pemberantasan truk obesitas.
"Pelabuhan penyeberangan belum semuanya [zeroODOL], masih banyak yang harus dibangun. Contohnya, di Maluku Utara, saya masih menunggu data dari BPTD [Badan Pengelola Transportasi Darat] Maluku Utara," jelasnya dikutip dari Tempo, Rabu (26/2/2020).
Djoko mengatakan, penegakan hukum mutlak harus dilaksanakan di seluruh lintasan penyeberangan. Adapun, berdasarkan catatan Bisnis.com terdapat 21 lintasan penyeberangan yang sudah komersial.
Menurut Djoko, jalur logistik melalui rel kereta api harus dimaksimalkan dan arus barang tidak boleh lagi mengandalkan transportasi berbasis jalan. Pasalnya, pemanfaatan jalur rel belum maksimal saat ini.
Di sisi lain, ia menilai pengunduran pengentasan ODOL dari 2021 menjadi 2023 sebagai kemunduran. Pasalnya, dalam rentang waktu dua tahun tersebut, mungkin terjadi kecelakaan akibat ODOL yang cukup fatal lagi.
"Sesuai regulasi, Kemenperin diwajibkan memabuat jembatan timbang di semua kawasan insudtri dan kawasan khusus. Walaupun baru 2023 awal diterapkan, andai ketahuan ada [truk] ODOL harus tetap ditindak, karena membahayakan pengguna jalan yang lain," katanya.
Per 1 Mei 2020, Kementerian Perhubungan tidak hanya akan melarang truk ODOL masuk ke pelabuhan penyeberangan, tetapi akan mengembalikannya sampai ukurannya menjadi normal. (*)
"ada" - Google Berita
February 26, 2020 at 07:43AM
https://ift.tt/2w3ZieQ
Seluruh Pelabuhan Diminta Tolak Truk Obesitas, Ada Apa Ya? - Harianhaluan.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seluruh Pelabuhan Diminta Tolak Truk Obesitas, Ada Apa Ya? - Harianhaluan.com"
Post a Comment