Search

Kabar PMN Rp 15 T Jiwasraya, Sri Mulyani: Tak Ada di APBN 2020 - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kabar bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal disuntik dana Penyertaan Modal Negara Rp 15 triliun. Menurutnya, kalau nantinya memang akan ada intevensi dari kementeriannya selaku ultimate shareholder, maka rencana itu akan termaktub dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

 

"Jadi dapat dilihat di UU APBN 2020 kan tidak ada di pos sekarang ini, tapi kalau itu masuknya nanti di 2021 nanti pasti akan kami sampaikan kepada Komisi XI, Komisi VI, dan untuk penegakan hukumnya di Komisi III DPR," ujar Sri Mulyani di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.

 

Dengan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Sri Mulyani mengatakan pemerintah dapat memperoleh gambaran lengkap dan masukan mengenai langkah-langkah yang bakal dilakukan terkait dengan kasus Jiwasraya, mulai dari aksi pemerintah, penegakan hukum, hingga tanggung jawab ultimate share holder.

 

Untuk saat ini, kata Sri Mulyani, masalah Jiwasraya secara korporasi tengah ditangani oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang memang bertugas mengelola perusahaan pelat merah. Sementara, Kementerian Keuangan sendiri saat ini masih dalam tahapan melakukan stock taking alias melakukan penghitungan mengenai berapa kewajiban yang mesti ditanggung perseroan serta  berapa aset dan ekuitas perusahaan untuk menutupinya.

 

Dengan adanya kekurangan dari aset dan ekuitas untuk menutupi kewajiban perseroan, tutur dia, diperlukan langkah-langkah restrukturisasi koorporasi. Ia mengatakan langkah-langkah itu berbeda-beda tergantung kepada jenis kewajiban. Mengingat polis nasabah berbeda-beda, ada asuransi tradisional, pensiun biasa, hingga produk yang memberikan keuntungan besar.

 

Langkah-langkah tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian BUMN, dengan mempertimbangkan keadilan kepada nasabah dan juga mempertimbangkan keuangan negara. "Karena itu adalah sesuatu yang harus dibuat secara seimbang. kami nanti melihat proposal yang mungkin sifatnya lebih final pada saat saya melihat itu termasuk berbagai kemungkinan," ujar dia.

 

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara tegas menepis kabar yang beredar bahwa skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN), bail out ataupun bail in.

 

"Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di bail out , bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembahasan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

 

Arya memastikan, PMN tidak akan menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Hal tersebut merupakan pilihan atau opsi paling terakhir (last resort) karena masih ada beberapa skenario yang didalami.

 

"Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya. Karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," kata Arya.

 

CAESAR AKBAR | ANTARA

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 26, 2020 at 01:55PM
https://ift.tt/2TcobNk

Kabar PMN Rp 15 T Jiwasraya, Sri Mulyani: Tak Ada di APBN 2020 - Tempo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kabar PMN Rp 15 T Jiwasraya, Sri Mulyani: Tak Ada di APBN 2020 - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.