Search

Erick Thohir: Superholding Tamat, Hanya Ada 20 Klaster BUMN! - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan wacana superholding BUMN resmi ditiadakan alias tamat. Erick menegaskan nantinya hanya ada 20 klaster BUMN sesuai dengan sektornya masing-masing.

"Superholding [BUMN] ditiadakan, tapi [adanya] sub-holding BUMN," kata Erick dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Target klaster ada 20 klaster, jadi nantinya masing-masing Wamen pegang 7-8 sub-holding BUMN, lalu ada klaster dead-weight [BUMN yang berstatus sebagai beban]," kata Erick.


Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian BUMN memang berencana membagi 142 perusahaan dalam 15-20 sub-holding berbeda berdasarkan kelompok usahanya masing-masing. Termasuk di dalamnya satu subholding untuk perusahaan yang dinilai sudah masuk dalam kategori dead-weight.

Erick mengatakan dua wakil menterinya nanti masing-masing akan memegang 7 subholding untuk mempermudah pengawasan 142 perusahaan di BUMN.

"Saya inginnya, belum selesai ya, masing-masing Wamen pegang 7 sub-holding atau lebih atau kalau bisa 7. Lalu ada subholding dead-weight, 15 lah tapi belum selesai. Lagi di-mapping. Karena tidak mungkin Wamen masing-masing, termasuk saya mengawasi 142 perusahan, belum lagi cucu cicit BUMN yang jumlah berapa ratus," kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020).


Pembagian kelompok perusahaan ini juga merupakan upaya kementerian untuk mengurangi jumlah perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai sudah tak lagi menguntungkan atau dead-weight. Beberapa kriteria untuk perusahaan di kategori ini seperti tak lagi mempunyai prospek bisnis yang ekonomis dan kinerja keuangan merosot alias merugi.

Untuk perusahaan dalam kategori ini, kata Erick, nantinya akan ada dua keputusan apakah perusahaan tersebut akan dilikuidasi atau digabung (merger) dengan perusahaan lain yang sejenis.


Dia menyebutkan, proses merger ataupun likuidasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu tiga bulan sejak diputuskan oleh pemerintah. Saat ini kementerian BUMN masih menunggu restu dari Presiden dan Kementerian Keuangan.

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 26, 2020 at 12:24PM
https://ift.tt/2TdPwi8

Erick Thohir: Superholding Tamat, Hanya Ada 20 Klaster BUMN! - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Erick Thohir: Superholding Tamat, Hanya Ada 20 Klaster BUMN! - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.