Search

Kejagung Kebut Kasus Jiwasraya, Ada Tersangka Baru? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya secepatnya menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga saat ini sudah ada enam orang tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febri Ardiansyah mengatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru.
"Belum jadi ini masih kita konsentrasi di pemberkasan karena target kita kan teman-teman sudah tahu ditargetkan oleh pimpinan ini dalam waktu 2 bulan sudah bisa kita limpahkan mudah-mudahan itu tidak meleset namun nanti ini harus ada kesesuaian dengan hasil perhitungan rekan-rekan auditor BPK untuk kerugian negara," katanya di Gedung Bundar, Rabu (12//2/2020).


Namun sebelumnya, Jaksa Agung 
ST Burhanuddin mengungkapkan belum ada tanda-tanda arah tindak pidana korporasi dalam kasus Jiwasraya. "Belum, korporasi belum," tegasnya. "Saksi-saksi aja [diperiksa."


Foto: Febrie Adriansyah. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)


Adapun tersangka baru, Jaksa Agung menegaskan ada potensi tersangka baru kendati tak menyebutkan secara pasti. "Insya Allah nanti hehehe nanti nanti nanti. [Tersangka baru?] Ohh ada, ada-ada," katanya.

Pada 7 Februari lalu, Kejagung resmi menambah satu orang di daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya. 
Dia adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Febrie Adriansyah menjelaskan pada dasarnya Joko Hartono adalah anak buah dari Heru Hidayat, Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang juga sudah bersatus tersangka di kasus yang sama.


"JHT (Joko Hartono) ini adalah orang HH (Heru Hidayat). Dialah orang yang melakukan pemutaran-pemutaran saham itu, goreng sampe harga tinggi kemudian dibeli AJS (Asuransi Jiwasraya)," jelas Febrie, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa ada 5 saham yang digunakan dalam aksi yang merugikan saham. Febrie menjelaskan saham tersebut di antaranya adalah TRAM, SMRU (PT SMR Utama Tbk), IIKP (PT Inti Agri Resources Tbk), dan LCGP (PT Eureka Prima Jakarta Tbk).

Dengan penetapan ini, maka sudah ada enam tersangka kasus Jiwasraya, antara lain: Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM); Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018; Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018; dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 12, 2020 at 06:40PM
https://ift.tt/2SnrZfE

Kejagung Kebut Kasus Jiwasraya, Ada Tersangka Baru? - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Kebut Kasus Jiwasraya, Ada Tersangka Baru? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.