Search

MPR: Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani membuka informasi baru tentang substansi usulan amandemen UUD 1945, yakni masa jabatan presiden.

Menurut politikus PPP itu, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

"Ada yang usulkan menjadi tiga kali. Ya, itu kan baru sebuah wacana ya. Ada juga wacana yang lain," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis, 21 November 2019.

Arsul menuturkan, ada juga usulan masa jabatan presiden diubah menjadi 1x8 tahun. Alasannya, masa jabatan yang lebih lama itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu mengeksekusi programnya dengan lebih baik.

"Itu juga punya logical thinking-nya."

Sekretaris Jenderal PPP tersebut mengungkapkan bahwa MPR masih menghimpun pelbagai masukan. Maka segala usulan tidak usah disikapi berlebihan.

Ihwal perubahan masa jabatan presiden pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate.

Menurut dia, haluan negara yang bertujuan demi konsistensi pembangunan terikat dengan masa jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota/bupati.

"Nanti perlu didiskusikan semuanya," ujar Johnny pada Senin, 7 Oktober 2019.

Johnny, yang Menteri Komunikasi dan Infomatika RI, mengklaim bahwa ada usulan masyarakat jabatan presiden 1x8 tahun, 3x4 tahun, atau 3x5 tahun. Sedangkan saat ini 3X5 tahun. 

Arsul belum dapat memastikan apakah amandemen UUD 1945 akan dilakukan secara terbatas sebab berkembang beberapa usulan substansi perubahan UUD 1945.

Beberapa usulan di antaranya amandemen menyeluruh, amandemen terbatas untuk mengembalikan haluan negara, dan amandemen untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi asli.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 21, 2019 at 11:38AM
https://ift.tt/2XIsUIF

MPR: Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode - Tempo.co
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "MPR: Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.