Search

KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan - detikNews

Jakarta - KPK membuka babak baru penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sunjaya Purwadisastra. Mantan Bupati Cirebon itu diduga melakukan pencucian uang.

Kasus ini sebenarnya bermula dari OTT pada 2018. Saat itu Sunjaya diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah yang dipimpinnya, yaitu Cirebon.

Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya aliran dana puluhan miliar rupiah yang diduga gratifikasi. Tak berhenti di situ, uang gratifikasi itu dialihkan Sunjaya untuk pembelian aset menggunakan nama orang lain.

"Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Penyidikan baru ini, disebut Syarif, dilakukan KPK sejak 13 September 2019. Total setidaknya, menurut Syarif, ada 146 saksi yang telah diperiksa.

"Dengan unsur anggota DPR 1 orang, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 24 orang, camat 8 orang, pejabat dan PNS Pemkab Cirebon, PPAT, dan swasta 113 orang," kata Syarif.

Seorang anggota DPR itu diketahui adalah Nico Siahaan. Nico, yang merupakan politikus PDIP, pernah pula diperiksa dalam persidangan.

"Iya (Nico Siahaan), saksi yang kami periksa dalam proses ini. Salah satu saksi dari 146 saksi itu anggota DPR Nico Siahaan dan sejumlah DPRD," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah secara terpisah.

Pada catatan detikcom, Nico pernah duduk sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 13 Maret 2019. Saat itu Nico ditanya jaksa KPK soal duit Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda yang digelar PDIP. Saat itu Nico sebagai ketua panitia acara.

Dalam surat dakwaan, Sunjaya, yang merupakan kader PDIP, disebut memberikan sumbangan Rp 250 juta untuk acara tersebut. Duit itu disebut merupakan hasil suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang naik jabatan.

"Terkait acara Sumpah Pemuda, ada yang diberikan terdakwa?" tanya jaksa KPK kepada Nico.

"Ya, ada ke panitia pemberian Rp 250 juta," kata Nico.

Belakangan, Nico mengaku uang itu telah dikembalikan ke KPK. Mengenai hal ini, Nico pernah memberikan penjelasan pada Sabtu, 1 Desember 2018. Seperti apa penjelasan Nico?

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
October 04, 2019 at 11:14PM
https://ift.tt/2nmTVna

KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK: Ada 146 Saksi di Kasus Eks Bupati Cirebon Termasuk Nico Siahaan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.