Search

Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo enggan berpendapat soal wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi mengkaji pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Tjahjo hanya menyatakan sejauh ini tak ada aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan cadar dan celana cingkrang saat bekerja.

"Setahu saya kok tidak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lainnya silakan cek," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).


Tjahjo menuturkan rencana pengkajian pelarangan cadar dan celana cingkrang belum dibahas bersama antara Kemenag dan Kemenpan RB. Namun, ia menyampaikan setiap instansi pemerintah memiliki aturan rumah tangganya masing-masing.

Misalnya, sambung dia, aturan tersendiri perihal jam istirahat hingga pakaian. Aturan mengenai teknis berpakaian hingga jam kerja, lanjut dia, juga terdapat di pemerintahan daerah mulai tingkat terendah.

"Kami menunggu saja. karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," ujar mantan Menteri Dalam Negeri ini.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan sejauh ini belum pernah ada keluhan mengenai cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kemenpan RB. Namun, katanya, pernah ada ASN yang tidak dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan karena tidak memakai baju yang telah ditentukan.

"Kalo pers kan bebas, mau kaosan boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan. Itu saja. Masalah jilbab-hijab juga, ada yang harus ditutup depannya, ada yang tidak," ujar Tjahjo.

Tak Mudah Melarang Terkait Hak Sipil

Di tempat terpisah, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mempertanyakan niat Menag Fachrul Razi soal pengkajian larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah. Menurutnya wacana tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk pelarangan yang berkaitan dengan hak-hak sipil, khususnya kebebasan berekspresi dalam beragama.

"Apa alasannya mau dibuat pelarangan," kata Munafrizal kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/10).

Munafrizal lalu merujuk pada hasil Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang dikeluarkan PBB. Salah satunya meyakinkan perlindungan ekspresi, termasuk yang berkaitan dengan keagamaan. Menurut dia, penggunaan cadar atau niqab merupakan bentuk dari ekspresi beragama umat muslim yang harus dilindungi.

"Mengekspresikan keyakinan beragamanya. Dan setiap orang yang meyakini agamanya dia punya ekspresi berbeda-beda," kata Munafrizal.

"Tapi prinsipnya, pelarangan-pelarangan yang menyangkut kebebasan sipil orang itu tidak boleh semudah itu," tambah dia.

Ia pun menegaskan agar pemerintah perlu membuat kajian yang kuat untuk mengatur kebebasan hak sipil tersebut. Di satu sisi, kata dia, masyarakat masih memiliki peluang untuk membatalkan andai aturan pelarangan tersebut diundangkan.

"Bisa ada warga itu untuk membawanya ke PTUN supaya itu di uji oleh hakim di pengadilan," ungkap Munafrizal.

Menpan Sebut Tak Ada Aturan Larangan Cadar - Celana CingkrangKomisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Munafrizal Manan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

[Gambas:Video CNN]
Fachrul menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.

Ia kembali menegaskan langkah larangan cadar dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. Menurutnya, banyak pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.

(jps,mjo/kid)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
October 31, 2019 at 03:23PM
https://ift.tt/31WKpoU

Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.