Search

Ada Artis Lain di Kasus Prostitusi Online PA? Ini Kata Polisi - detikNews

Makassar - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur, dan menangkap perempuan berinisial PA yang disebut-sebut figur publik. Apakah ada artis lain dalam kasus ini?

"Ada pemesan yang kita tidak usah menyebutkan namanya pelakunya baru satu pengembangan. Nantilah, masih, masih, masih belum gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Makassar, Sabtu (26/10/2019).


Ditanya mengenai pelaku atau tersangka lain yang melibatkan artis, Barung belum mau membeberkannya. Menurutnya, ada kemungkinan namun itu masih menunggu kepastian dari pengembangan kasus.
"Pasti itu, kemungkinan, tapi tunggu kemungkinan hasil gelar perkara pengembangan hasil lain. Kita akan update seperti hasil-hasil yang lalu, pastilah itu," ucap Barung.
Polisi masih mendalami prostitusi online yang melibatkan PA. Barung meminta semua pihak sabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan.

"Tahan dulu nanti kita berikan kesempatan penyidik kalau pemeriksaan yang kita lakukan seperti teknik-teknik kepolisian untuk mengungkap itu tentunya kita tidak akan berikan itu. Berikan kesempatan penyidik untuk mengembangkan," terangnya.


PA digerebek saat berhubungan badan dengan pria hidung belang di Kota Batu. Penggerebekan yang dilakukan pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10/2019) dan polisi mengamankan 4 orang. Mereka yakni PA, muncikari prostitusi online, pengguna PA dan driver yang mengantar PA ke hotel di kawasan Kota Batu.

Polisi telah menetapkan PA sebagai tersangka terkait pengungkapan kasus prostitusi online. Satu pria yang menjadi muncikari juga menjadi tersangka.
(gbr/fdn)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
October 27, 2019 at 01:01AM
https://ift.tt/2NdoIvC

Ada Artis Lain di Kasus Prostitusi Online PA? Ini Kata Polisi - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Artis Lain di Kasus Prostitusi Online PA? Ini Kata Polisi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.