Anggaran Rp 82 miliar itu dibongkar oleh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. Dalam akun Twitternya, William merasa heran anggaran untuk lem Aibon yang mencapai miliaran rupiah.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" tulis William dalam akunnya, seperti dikutip dari detikcom Selasa (29/10/2019).
Dalam cuitannya itu dia juga menyertakan langsung tautan link APBD DKI, serta foto rincian detail anggaran lem Aibon dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Barat untuk kegiatan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dari foto yang diunggah William itu, terlihat anggaran lem Aibon diusulkan untuk 37.500 orang dalam kurun waktu 12 bulan dengan harga Rp 184.000.
Ketika dicek langsung tautan yang disertakan William yang kemudian terpampang rincian anggaran Rp 82 miliar tersebut. Namun sekitar pukul 22.50 WIB, rincian anggaran tersebut sudah tak bisa ditemukan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sebelumnya sudah merespons terkait anggaran Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon di SD di Jakarta Barat. Disdik menduga ada kesalahan ketik saat menginput anggaran ke situs ABPD DKI.
"Ini sepertinya (ada) salah ketik. Kami sedang cek ke semua komponen untuk diperbaiki," ucap Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati, saat dihubungi terpisah.
Susi mengatakan, pihaknya akan mengecek di SD di Jakarta Barat untuk memastikan ada-tidaknya pengadaan lem Aibon. "Kami cek ke seluruh SD di Jakarta Barat," kata Susi.
Sedmentara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rencana anggaran 2020. Penyisiran untuk memastikan tidak ada anggaran yang terbuang.
"Jangan ada pengeluaran yang tidak perlu. Kalau tidak perlu, ya nggak usah dikeluarkan. Diberikan kepada tempat lain yang lebih penting," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (23/10/2019).
Pengecekan ulang dikerjakan dengan menyisir rencana anggaran tiap kegiatan. Dia menegaskan jangan sampai ada anggaran ganda.
"Tadi lebih pada perintah untuk menyisir ulang semua anggaran agar tidak muncul satu duplikasi, misalnya kebutuhan teknologi sudah disiapkan di Smart City, tapi kemudian dinas-dinas menyelenggarakan. Itu kan duplikasi, padahal bisa kerja sama," sambungnya.
Selain itu, Anies juga meminta untuk acara yang melibatkan masyarakat, anggaran harus lebih banyak pada hal yang dirasakan masyarakat daripada dana operasional acara.
"Kegiatan masyarakat, kegiatan yang dirasakan masyarakat harus lebih besar dari penyelenggaraannya. (Misalkan) kegiatan lomba tapi hadiah 7% dari ongkosnya, ini sebetulnya apa? Masa dari biaya 7% untuk hadiah. Ini namanya lomba," imbuh dia.
(dob/roy)"ada" - Google Berita
October 30, 2019 at 10:54AM
https://ift.tt/2MZdZ90
DKI Anggarkan Rp 82 M Buat Lem Aibon, Ada Apa Yah? - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI Anggarkan Rp 82 M Buat Lem Aibon, Ada Apa Yah? - CNBC Indonesia"
Post a Comment