Search

Duh, Ada 15 Importir Nakal yang Bikin Banjir Impor Tekstil - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada 15 perusahaan importir yang ditemukan melakukan pelanggaran terkait kegiatan impor tekstil. Semua perusahaan tersebut telah diberikan sanksi tegas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dengan temuan ini, ia menegaskan bahwa banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) bukan karena adanya Pusat Logistik Berikat (PLB) melainkan kenakalan dari importir. Para importir tidak melaporkan sebenarnya soal kategorisasi produk tekstil impor yang mereka masukkan ke dalam negeri.


Pada Permendag Nomor 64 tahun 2017 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dalam Permendag 64 ini ada dua kategori produk TPT yaitu kelompok A yang barangnya sudah diproduksi di dalam negeri dan kelompok B adalah barang yang belum bisa di produksi di dalam negeri.

Kelompok A untuk bisa melakukan impor memerlukan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor dan kuota dari kementerian Perdagangan dan laporan dari Surveyor. Sedangkan, untuk kelompok B tidak membutuhkan rekomendasi dan kouta impor tidak dibatasi dan hanya memerlukan laporan surveyor.

Dengan kondisi ini, maka banyak pengusaha tekstil yang harusnya masuk kategori A, justru mengaku sebagai kategori B. Sehingga tidak dibatasi jumlah impor barangnya. Dampaknya produk impor tertentu membanjiri pasar, padahal produksi di dalam negeri sudah berlebih.

"Persoalan nampaknya muncul buat kita sudah melakukan penindakan, ada perusahaan yang bisa mengaku dia mengimpor barang B, tapi impor barang A. DJBC sudah menindak 15 perusahaan dalam kategori melanggar tersebut," ujar Sri Mulyani di PLB Sunter, Jumat (4/10/2019).

Ia menekankan banjirnya impor TPT bukan melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) tapi karena kenakalan dari pengusaha itu sendiri. Apalagi  jumlah impor barang TPT melalui PLB kontribusinya sangat kecil yakni hanya 4,1% dari total impor nasional pada tahun 2019 yang termasuk impor umum, impor kawasan berikat, dan impor dari PLB. (hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
October 04, 2019 at 08:46PM
https://ift.tt/2MgZOdJ

Duh, Ada 15 Importir Nakal yang Bikin Banjir Impor Tekstil - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Duh, Ada 15 Importir Nakal yang Bikin Banjir Impor Tekstil - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.