Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar rencana tersebut tidak dilakukan oleh industri hasil tembakau sebagai siasat masing-masing perusahaan dalam menyikapi kenaikan cukai.
"Ya itu tergantung, tergantung dari siasat industrinya. Kalau kita sih mintanya jangan ada PHK lah, walaupun cukainya naik," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Karena di industri rokok itu, itu kan didominasi oleh pekerja perempuan, terus kemudian dari sisi umur juga relatively sudah, apa bahasanya, berumur lah," jelasnya.
Alasan kedua, lanjut dia yaitu rata-rata buruh di industri rokok memiliki tingkat pendidikan yang terbatas. Entah bagaimana nasib mereka jika kena PHK. Untuk itu lah diharapkan tidak ada pengurangan tenaga kerja.
"Kedua dari sisi pendidikan ya secara relatif sangat terbatas. Ya makanya kita dorong agar mereka bisa mempertahankan itu," tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan sudah santer terdengar rencana efisiensi tenaga kerja dengan mengurangi karyawan.
Namun dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari para anggota GAPPRI. Dia masih menunggu tiga bulan ke depan untuk mengumpulkan informasi tersebut.
"Oh belum karena kan peraturan itu belum keluar. Tapi suara itu sudah santer. Nah bagaimana, akan terlihat itu paling tidak 3 bulan ke depan," kata dia di Kantor GAPPRI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Simak Video "Rokok dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 1,7 M Dimusnahkan "
[Gambas:Video 20detik]
(toy/eds)
"ada" - Google Berita
September 23, 2019 at 05:14PM
https://ift.tt/2m9QSgR
Cukai Naik Ancam Industri Rokok, Menaker: Jangan Ada PHK - detikFinance
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cukai Naik Ancam Industri Rokok, Menaker: Jangan Ada PHK - detikFinance"
Post a Comment