Tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) untuk motor di Jakarta mulai berlaku hari ini. Namun masih ada pengendara motor yang melanggar rambu lalu lintas.
Pantauan detikcom, Sabtu (1/2/2020), di Jalan MH Thamrin, pelican crossing Grand Hyatt Hotel, masih ada pengendara mobil dan motor yang menerobos ketika traffic light masih berwarna merah. Terlihat, ada tiga pengguna sepeda motor dan 1 mobil yang menerobos ketika sudah tidak ada pejalan kaki yang menyeberang.
Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom
|
Namun pengendara lainnya terlihat tertib. Ketika menunggu, tak terlihat ada yang melewati garis pembatas.
Hal yang sama terlihat di pelican crossing halte Transjakarta Tosari, Jalan Jenderal Sudirman. Pengendara mobil atau motor ada yang menerobos lampu merah bila dilihat sudah tidak ada pejalan kaki yang melintas. Ada juga yang menunggu traffic light sampai melewati marka jalan.
"ada" - Google Berita
February 01, 2020 at 01:46PM
https://ift.tt/2UcPfhD
Tilang Elektronik Motor di DKI Berlaku, Masih Ada Pengendara Langgar Lalin - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tilang Elektronik Motor di DKI Berlaku, Masih Ada Pengendara Langgar Lalin - detikNews"
Post a Comment