Search

Soal Amandemen UUD, Ada Usulan Rencana Pembangunan Nasional Dibagi 2 - detikNews

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menerima usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster mengenai perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menjelaskan usulan dari Gubernur Bali tersebut salah satunya adalah rencana pembangunan nasional dipisah menjadi dua.

"Ada yang harus diikuti dan dipatuhi oleh daerah. Ada pula yang diberi kebebasan kepada daerah untuk membangun sesuai potensi daerah masing-masing. Bali misalnya, jangan dipaksa ikut melakukan pembangunan terkait energi, karena potensi besar yang dimiliki Bali adalah pariwisata," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Sabtu(15/2/2020).

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (14/2/2020). Menurutnya, pertemuan dengan Gubernur Bali tersebut sangat strategis untuk mengetahui aspirasi dari pimpinan daerah. Hal itu karena pimpinan daerah menjadi pihak yang banyak mengetahui persoalan dan tuntutan masyarakat.

"Pak Gubernur tadi juga mengatakan saat ini adalah momen yang tepat untuk melakukan amandemen," ujar Syarief.

Syarief mengatakan dukungan Gubernur Bali mengenai wacana perubahan terbatas menyangkut haluan negara sangat penting. Karena hadirnya haluan negara tersebut memang dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Kepala Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, Kepala Disdikpora Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra I Gede Indra Dewa Putra, Karo Hukum Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Karo Pemerintahan dan Kesra I Ketut Sukra Negara.

(akn/ega)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 15, 2020 at 03:07PM
https://ift.tt/2OTLI48

Soal Amandemen UUD, Ada Usulan Rencana Pembangunan Nasional Dibagi 2 - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Amandemen UUD, Ada Usulan Rencana Pembangunan Nasional Dibagi 2 - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.