![](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/02/12/67464559-47e0-4205-9adb-9de84b32f700_169.jpeg?w=650)
Hal tersebut diungkapkan merespon sejumlah dorongan masyarakat agar dirinya mewajibkan perguruan tinggi membuat peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual.
"Kami belum menemukan instrumen yang mana [yang mau dipakai]. Yang paling penting adalah hasil akhirnya. Harus kita temui instrumen yang hasil akhirnya bisa melindungi untuk mencegah itu [kekerasan seksual] terjadi," ujarnya di kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
Ia menilai pihaknya harus mencari solusi yang bisa membawa hasil yang diinginkan. Dan hal tersebut bisa jadi berupa regulasi, sanksi maupun bentuk kerja sama. Namun sampai saat ini, solusi tersebut belum ditemukan.
Ia pun menilai sebenarnya kasus kekerasan seksual di lingkungan belajar seharusnya ditindak dengan tegas.
"Kalau ada yang terbukti apapun kekerasan atau pelecehan seksual itu terjadi. Itu harusnya tidak ada abu-abu. Harusnya langsung dikeluarkan," ujarnya.
Namun hal tersebut merupakan opini pribadinya. Tindak lanjut dari hal tersebut menurut Nadiem ada pada ranah pemerintah daerah. Pemerintah pusat dalam hal ini, ujarnya, hanya bisa memberikan payung hukum yang masih dikaji hingga kini.
Sebelumnya aliansi Gerakan Perempuan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (10/2). Mereka menuntut Kemendikbud tidak pasif dalam menangani kasus kekerasan fisik dan seksual.Mereka juga menyinggung adanya Permendikbud No. 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan yang belum efektif dijalankan institusi pendidikan. (fey)
"ada" - Google Berita
February 13, 2020 at 01:17AM
https://ift.tt/2w7dAeB
Nadiem: Belum Ada Solusi Tangani Isu Pelecehan di Kampus - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nadiem: Belum Ada Solusi Tangani Isu Pelecehan di Kampus - CNN Indonesia"
Post a Comment