Search

Duh! Rupanya Ada Mafia IPO di Bursa Saham RI - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus batalnya pencatatan (listing) saham PT Nara Hotel Internasional Tbk (NARA) yang semestinya tercatat pada Jumat (7/2/2020) menjadi alarm bagi regulator pasar modal dan otoritas bursa untuk lebih berhati-hati dalam menata pasar modal agar bisa berjalan teratur, wajar, dan efisien.

Pada Jumat itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menunda pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) Nara Hotel dengan alasan 

adanya komplain dari pemegang saham publik saat pemesanan atau pooling. Setelah para investor Nara 'menyerbu' Otoritas Jasa Keuangan pada hari itu, kasus ini pun menyita perhatian publik.

BEI pun kemudian melakukan
joint audit untuk memastikan proses penawaran umum saham NARA. Audit bersama itu juga untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik yang dilakukan Nara Hotel apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.

"Untuk memastikan proses Penawaran Umum termasuk penyampaian Keterbukaan Informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (13/02/2020).


Yetna mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap underwriter (penjamin emisi, dalam hal ini PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia) dan emiten secara mendalam. Melalui pemeriksaan ini diharapkan otoritas mendapatkan informasi yang komprehensif sehingga dapat mengambil keputusan secara fair dan obyektif.

Sebetulnya apa yang terjadi?

Sebelumnya, manajemen Nara Hotel menegaskan pihaknya selalu patuh pada aturan regulator yang berlaku, termasuk ketentuan prospektus.

"Kami sudah audiensi dengan pihak OJK dan BEI pagi ini. Intinya kami tunduk pada aturan dan ketentuan OJK dan Bursa. Lebih dari itu, Nara Hotel akan berkomitmen penuh menjaga kepercayaan investor", ungkap Adrianus Daniel Sulaiman, Direktur Utama Nara Hotel, dalam siaran pers, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (7/2/2020).

Siaran pers tersebut disampaikan oleh Komisaris Independen Nara Hotel, Hamdi Hassyarbaini yang juga mantan Direktur BEI.

Hamdi, dalam pesan singkatnya, menegaskan tak ada hubungannya dengan informasi beberapa pembeli yang menyatakan saham IPO NARA tak laku dan diserap PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, sebagai penjamin emisi.

"Tidak ada hubungannya, kami hanya ingin kepemilikan publik lebih besar," kata Hamdi.

Pihak Nara Hotel meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku yaitu, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya.

"Protes mereka justru menurut kami aneh. Contoh saja mereka sudah mengisi dan menandatangani FPPS untuk pembelian 1.000 lembar saham dan telah menyetor dana sebesar nilai pemesanan. Namun begitu kami penuhi pesanan 1,000 saham tersebut mereka menolak dan bilang kami mau cuma 100 saham. Ini kan aneh," tegas Daniel.

Semula, Nara Hotel menyiapkan maksimal 1% dari total emisi untuk pooling allotment (penjatahan terpusat, biasanya untuk investor ritel yang ingin membeli saham IPO). Seiring dengan berjalannya proses tersebut, porsinya pun berubah menjadi minimal 1% untuk pooling artinya porsi investor ritel diperbesar.

Dari sudut pandang calon investor, berbeda lagi. Salah seorang investor yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kejanggalan proses IPO tersebut. Dia menceritakan, Magenta Kapital Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi melakukan bookbuilding saham NARA. Penawaran yang masuk cukup banyak, tapi bookbuilding tersebut secara sepihak dibatalkan oleh Magenta.

"Tapi sampai di Magenta dibatalkan. Nah kenapa? Padahal kan bookbuilding untuk pembentukan harga. Kalau nggak ada bookbuilding kan sepihak harganya," kata investor tersebut di kantor OJK kepada CNBC Indonesia.


Ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan investor. Padahal pada saat bookbuilding, dicantumkan porsi saham pooling allotment sebanyak 1%, sisanya fixed allotment. Padahal NARA siap menawarkan IPO dengan nilai Rp 202 miliar. Namun, menurut investor tersebut, hasil bookbuilding perolehannya tidak mencapai Rp 200 mliar.

"Jadi menurut saya ini Magenta nggak punya duit. Kalau punya kan yang Rp 50 miliar itu punya duit, jadi Rp 150 miliar ini (diserap) Magenta," kata investor itu lagi.

"Makanya supaya nggak ketahuan dia batalkan (bookbuilding). Buat nggak tahu dia lempar semua ke market pooling allotment. Berarti kan dia [Magenta] bisa kasih minimal 1% bisa lebih," kata investor tersebut.

Sebagai informasi, saat
bookbuilding, penjamin emisi saham akan menentukan harga jual (harga IPO) dengan melihat minat beli dari institusi dan investor melalui pembagian fix allotment (penjatahan pasti, biasanya untuk investor institusi) dan pooling allotment (penjatahan terpusat, biasanya untuk investor ritel).

Dalam kesempatan terpisah, Hamdi menduga alasan penolakan para pemesan itu tidak masuk akal. 

Pihak Magenta pun akhirnya mengumumkan penundaan IPO Nara Hotel dan mengembalikan seluruh dana nasabah.

"Melalui pengumuman ini kami beritahukan bahwa dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan akan dikembalikan seluruhnya kepada investor pada Senin 17 Februari 2020," kata Direktur Utama Magenta Hoksan Sinaga, dalam pengumumannya di situs resmi perseroan, Jumat (14/02/2020).

Tapi pertanyaan masih mengemuka, apakah benar ada mafia pooling di bursa saham RI?

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 21, 2020 at 02:17PM
https://ift.tt/2T76sGW

Duh! Rupanya Ada Mafia IPO di Bursa Saham RI - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Duh! Rupanya Ada Mafia IPO di Bursa Saham RI - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.