
"Strategi aklamasi membuat sejumlah kader dan pengurus angkat bicara dengan versi masing masing. Tapi yang perlu diingat bahwa Golkar punya aturan dalam Aturan Rumah Tangga (ART) di Bab XIV Pasal 50 tentang Metode Pemilihan Pimpinan Partai," ujar Djafar kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).
"Tidak ada tertulis di situ tentang metode aklamasi atau apa pun terkait tentang hal yang sama," imbuhnya.
Djafar pun membeberkan aturan berdasarkan ART Bab XIV Pasal 50 tentang Pemilihan Pimpinan Partai. Pertama, Pemilihan Ketua Umum DPP, Ketua DPD Provinsi, Ketua DPD kab/kota, Ketua Pimpinan Kecamatan dan Ketua Pimpinan Desa/ Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh peserta musyawarah.
"Kedua, pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan. Ketiga, ketua umum atau ketua terpilih ditetapkan sebagai formatur," ucapnya.
Keempat, penyusunan pengurus Dewan Pimpinan atau Pimpinan Partai dilakukan oleh ketua formatur dibantu beberapa orang anggota formatur. Kelima, Tata Cara Pemilihan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai sebagaimana tercantum pada ayat 1 sampai 4 dalam pasal ini diatur lebih lanjut dalam peraturan tersendiri.
"Jadi acuan Munas Partai Golkar ke-10 harus merujuk pada Pasal 50 tersebut, tidak serta-merta bisa dibuat mekanisme peraturan lain yang bertentangan dengan aturan AD/ART partai. Prinsip asas the rule of law perlu dikedepankan, dengan musyawarah yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia)," jelasnya.
Djafar menambahkan, sudah saatnya panitia penyelenggara membuka ruang pendaftaran bagi para kader partai yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum Partai Golkar.
"Munas adalah ajang pertemuan lepas kangen, silaturahmi, dan bersenda gurau bersama di antara para kader. Di situlah nikmatnya di Partai Golkar, karena partai inilah yang penciptaan ruang iklim demokrasi harmonis sejak reformasi," tandas Djafar.
Simak juga video "Keluar Rapimnas Lebih Awal, Bamsoet: Ada 514 Suara Belum Didengar" :
(akn/ega)
"ada" - Google Berita
November 16, 2019 at 06:52PM
https://ift.tt/2qWGX0Q
Soal Munas, Fungsionaris Golkar Sebut Tak Ada Aklamasi dalam Aturan - Detiknews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Munas, Fungsionaris Golkar Sebut Tak Ada Aklamasi dalam Aturan - Detiknews"
Post a Comment