Search

Sepanjang 2015-2018, ICW Catat Ada 252 Kasus Korupsi di Desa - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang 2015-2018 terdapat 252 kasus korupsi anggaran desa.

Angka ini semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2015, kasus korupsi yang tercatat sebanyak 22 kasus. Temuan ini meningkat pada tahun berikutnya dengan 48 kasus.

Adapun pada tahun 2017 dan 2018, jumlahnya bertambah hingga hampir dua kali lipatnya, yakni sebanyak 98 dan 96 kasus.

"Modus-modus yang ditemukan di antaranya penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, pengelapan, penggelembungan anggaran, dan suap," kata aktivis ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

Selain itu, ICW mencatat, kepala desa yang terjerat korupsi jumlahnya semakin banyak.

Data ICW menyebutkan, sepanjang tahun 2015-2018 terdapat 214 kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

Dari jumlah tersebut, 15 kepala desa terjaring korupsi pada 2015. Angka ini meningkat pada tahun 2016 menjadi 61 orang.

Kemudian, pada tahun berikutnya, jumlah kepala desa yang terkena korupsi menjadi 66 orang, lalu meningkat menjadi 88 orang pada 2018.

Sementara, jumlah kerugian negara dari seluruh kasus tersebut mencapai Rp 107,7 miliar.

Langkah preventif

Selain korupsi anggaran desa, akhir-akhir ini muncul polemik desa fiktif.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 16, 2019 at 04:39PM
https://ift.tt/2Xi2jlc

Sepanjang 2015-2018, ICW Catat Ada 252 Kasus Korupsi di Desa - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sepanjang 2015-2018, ICW Catat Ada 252 Kasus Korupsi di Desa - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.