Search

Pimpinan DPR: Ada Usul Anggota Dewan Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada - detikNews

Jakarta - Komisi II DPR RI mewacanakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengungkapkan adanya usulan soal anggota dewan tak perlu mundur dari jabatan jika hendak jadi peserta pilkada.

"Tentang usulan bahwa akan ada dilakukan pilkada langsung, kemudian dengan usulan berkaitan dengan anggota DPR yang maju tidak perlu mundur, harus cuti, itu sedang dibahas semua," kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).


Sebelum menyinggung soal usulan terebut, Azis mengatakan revisi UU Pilkada harus menunggu hasil evaluasi sistem pilkada langsung. Azis menyebut Fraksi Golkar juga akan mengkaji sistem pilkada langsung.
"Ya evaluasi pilkada ke depan tentu pembahasan teknisnya kan ada di komisi, Komisi II. Golkar juga tadi malam dalam rapimnas itu meminta kepada fraksi untuk mengkaji dan nanti kemudian dibahas secara detail dengan DPP Partai Golkar," ucap dia.
Untuk diketahui dalam UU Pilkada, ada aturan mengenai anggota dewan harus mundur jika hendak berkompetisi di pilkada. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 2 huruf s dan berbunyi 'menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta'.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut, revisi UU Pilkada dapat dilakukan dengan sistem paket. Artinya, revisi UU Pilkada akan berjalan bersamaan dengan UU lainnya yang terkait.

"Karena itu nanti bisa satu paket, misalnya kita mau merevisi UU Pemilu, ya nanti akan rentetannya revisi UU Partai Politik. Kalau kemudian kita merevisi UU Pilkada, rentetannya adalah revisi UU Pemerintahan Daerah, revisi UU Pemerintahan Desa," ungkap Doli di kompleks parlemen, kemarin Kamis (14/11).

Simak juga video "Komisi I DPR Pertanyakan BIN Terkait Tragedi Bom di Medan" :

[Gambas:Video 20detik]


(zak/aud)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 15, 2019 at 04:18PM
https://ift.tt/2XilStM

Pimpinan DPR: Ada Usul Anggota Dewan Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pimpinan DPR: Ada Usul Anggota Dewan Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.