JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, tidak ada hubungan penenggelaman kapal ilegal dengan kaburnya investor dari Indonesia seperti yang diisukan belakangan ini.
"Ada yang bilang, katanya investor takut dengan penenggelaman kapal ya tidak benar. Orang mau investasi kok takut penenggelaman kapal. Memangnya yang investasi yang ditenggelamkan?," kata Susi di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Menurut Susi, anggapan tersebut terlalu mengada-ada dan tidak relevan. Pasalnya, upaya dilakukan pihaknya dengan menenggelamkan kapal ilegal merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
"Yang ditenggelamkan kan kapal pencuri ikan, yang nyolong. Ada yang bilang investor takut ketegasan ibu Menteri. Aneh," ujarnya.
Baca juga: Ini Pesan Susi Pudjiastuti dalam Konferensi Pers Terakhir...
Dia menyampaikan, pemerintah lewat Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka, dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, secara tegas melarang investasi asing di sektor perikanan tangkap.
Kendati demikian, masih ada sisi lain atau sub sektor yang bisa digarap investor asing di bidang kelautan dan perikanan.
"Investasi asing kan oleh Pak Presiden memang tidak boleh oleh Perpres 44 di bidang penangkapan ikan, tapi untuk prosesing, lain-lain, 100 persen sekarang boleh. Bikin pabrik perikanan 100 persen saham asing boleh. Itu keterbukaan kita," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Susi: Pemusnahan Kapal Pencuri Ikan untuk Amankan Visi Misi Jokowi
Dia mengatakan, pengawasan dan pengaturan ketat tersebut justru untuk meningkatkan ketersediaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dan bisa dinikmati nelayan maupun masyarakat dalam negeri.
"Sumber daya perikanan dan kelautan kita sangat produktif. Makin dia diatur. Makin dijaga, makin produktif. Jadi orang gila kalau yang berpikir terlalu banyak larangan, bikin ikan susah," sebut dia.
Salah satu bukti penegakkan oleh KPP ialah mengagalkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri dari sejumlah daerah. Bahka KKP berhasil mengagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.
Upaya ini dilakukan oleh KKP, Polri, TNI Angkatan Laut, maupun Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Geregetannya Menteri Susi soal Pencurian Ikan
"ada" - Google Berita
October 10, 2019 at 05:50AM
https://ift.tt/2VArOxu
Susi: Ada yang Bilang Investor Takut Ketegasan Ibu Menteri, Aneh... - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Susi: Ada yang Bilang Investor Takut Ketegasan Ibu Menteri, Aneh... - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment